Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten ini sebelumnya merupakan salah satu kabupaten terluas dan terbesar di Provinsi Lampung yang sekarang meliputi Kabupaten Lampung Utara sebagai induknya, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji. SejarahPada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga. Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah βNegeriβ yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965. Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung. Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran dengan wilayah awal yang semula seluas 19.368,50 kmΒ².[butuh rujukan] Luas Kabupaten Lampung Utara setelah pemekaran pada akhir tahun 2013 adalah 2.725,87 km2.[6] Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara. Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu: Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru, yaitu sebagai berikut:
GeografiSecara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut: Batas Wilayah
IklimPada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8 Β°C sampai 23,8 Β°C. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm). PemerintahanDaftar Bupati
Dewan PerwakilanBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam tiga periode terakhir.
KecamatanKabupaten Lampung Utara terdiri dari 23 kecamatan, 15 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 885.591 jiwa dengan luas wilayah 2.725,87 kmΒ² dan sebaran penduduk 324 jiwa/kmΒ².[10][11] Daftar kecamatan dan kelurahan/desa di Kabupaten Lampung Utara, adalah sebagai berikut:
PariwisataObjek WisataBendungan Way RaremTerletak di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun atau 36 Km dari Kotabumi, atau 90 Km dari Bandar Lampung. Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha. Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas β 22.000 ha, untuk Kecamatan Abung Timur, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kotabumi. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatra dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini. Bendungan Tirta ShintaTerletak di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi utara dengan jarak tempuh β 10 Km dari Kotabumi, atau 111 Km dari Bandar Lampung. Air terjun Curup PatenTerletak di Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning dengan jarak tempuh dari Kotabumi sekitar 40 km. Air terjun ini memiliki tiga tingkatan dengan ketinggian sekitar 4 m untuk masing - masing tingkatan. Air terjun Curup SelampungTerletak di Desa Gunung Bertuah Kecamatan Abung Barat dengan jarak tempuh sekitar 35 Km dari kotabumi. di lokasi ini terdapat 2 air terjun masing tinggi 12 m lebar 15 m dan tinggi 20 m lebar 3 m yang ditemukan oleh Alm Selampung pada tahun 1973. Wisata Green BambooTerletak di Desa Sribandung Kecamatan Abung Tengah dengan jarak tempuh sekitar 10 Km dari kotabumi. Lokasi ini merupakan wisata arung jeram alami yang mengikuti aliran sungai dengan arus deras dan bebatuan yang menghadirkan petualangan alam tersendiri. Wisata BudayaSanggar - sanggar seni budaya sebagai pelestarian seni budaya nenek moyang kabupaten lampung utara.sanggar tersebut di antaranya sanggar kemalo bumi rayo yang telah berhasil meraih berbagai prestasi tingkat nasional. Referensi
Pranala luar
|