Levonorgestrel
Levonorgestrel atau dikenal dengan merk dagang postinor, postpil, dll, atau sering disebut juga morning after pill (secara harfiah berarti pil pagi hari setelahnya) adalah obat kontrasepsi darurat yang digunakan paling tidak 12 hingga 72 jam setelah hubungan seksual jika lupa menggunakan kontrasepsi, kegagalan alat kontrasepsi, atau pemerkosaan. Namun bukan berarti pil ini alat untuk aborsi. Sebab cara kerjanya dengan membatalkan ovulasi, merangsang gerak endometrium, dan memperbesar viskositas tuba,[5] dengan arti tidak sempat terjadi janin sehingga tidak bisa dikategorikan aborsi. Jika kehamilan telah terlanjur terjadi, meminum Levonorgestrel tidak bisa membatalkannya. Di beberapa negara, obat ini dijual bebas. Sementara di Indonesia hanya boleh dibeli dengan resep dokter. DosisLevonorgestrel tersedia dalam ukuran 0,75 miligram yang harus diminum dua kali. Dosis kedua diminum 12 jam setelah yang pertama.[6] Jika dosis kedua terlewat, maka bisa segera meminumnya namun dosis pertama tidak diulang meminumnya. Di luar negeri tersedia Levonorgestrel dosis 1,5 miligram. Levonorgestrel dalam IslamPenggunaan konstrasepsi darurat masih menimbulkan debat dalam Islam, karena masih ada yang menganggapnya sebagai bentuk dari aborsi. Beberapa negara Islam melarang pil jenis ini, misalnya Uni Emirat Arab.[7] Namun di Indonesia, klinik Muhammadiyah diberitakan pernah menyediakan Levonorgestrel[8] Efek sampingSetelah mengkonsumsi Levonorgestrel, mungkin saja terjadi alergi, mual, muntah, sakit kepala, perdarahan, atau sakit di payudara. Jika terasa sakit di perut bawah disertai perdarahan setelah mengkonsumsinya, ada kemungkinan terjadi kehamilan di luar rahim yang harus segera diperiksakan. Karena tetap ada kemungkinan gagal, sebaiknya tetap gunakan test pack setelah beberapa hari hubungan walaupun telah meminum Levonorgestrel. Obat ini tidak disarankan untuk penderita diabetes melitus, pernah mendapat serangan jantung, kanker payudara, liver, atau stroke. Ibu hamil tidak boleh meminum obat ini. Obat ini hanya untuk penggunaan darurat, dengan arti tidak boleh digunakan terus menerus menggantikan kontrasepsi biasa. Referensi
|