Negara bagian dan wilayah federal di Malaysia
Negara bagian dan wilayah federal Malaysia merupakan pembagian administratif utama Malaysia. Malaysia merupakan federasi yang terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan 3 wilayah federal (Wilayah Persekutuan). Negara bagian dan wilayah federalSebanyak 11 negara bagian dan 2 wilayah federal terletak di Semenanjung Malaya, yang secara kolektif disebut Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat. Terdapat 2 negara bagian berada di Pulau Kalimantan, dan wilayah federal yang tersisa terdiri dari pulau-pulau di lepas pantai Kalimantan; secara kolektif disebut sebagai Malaysia Timur atau Borneo Malaysia. Dari 13 negara bagian di Malaysia, 9 di antaranya berupa monarki. Negara bagianWilayah Federal
PenguasaSembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar. Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan. Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang di-Pertuan Besar. Perlis ialah satu-satunya negara bagian Malaysia di mana penguasanya bergelar Raja. Mantan koloni emas Inggris di Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak memiliki gelar Gubernur (dikenal sebagai Yang di-Pertua Negeri) dan Ketua Menteri eksekutif. Sejarah
Lihat pula
Pembagian administratif: Referensi
|