Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (bahasa Inggris: Organization of the Petroleum Exporting Countries, disingkat OPEC) adalah organisasi yang bertujuan sebagai tempat negosiasi terhadap masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi antara negara pengekspor minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak bumi. Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat pertama kali didirikan, jumlah anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965, sekretariat OPEC bertempat di Wina, Austria. Anggota
Anggota yang keluarAnggota ditangguhkan
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Tetapi setelah dilakukan rapat, Indonesia hanya di suspen dari keanggotaan OPEC . Indonesia kembali menjadi anggota OPEC Secara Resmi pada tahun 2014. Indonesia keluar kembali pada tanggal 30 November 2016, akibat kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel perhari, untuk menghentikan penurunan harga minyak.[2] Kemungkinan jadi anggota
SejarahReferensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai OPEC. Templat:Heads of state of OPEC member states Templat:Energy in Russia Templat:Petroleum industry |