Pemilihan Presiden Indonesia 1988
Pemilihan presiden Indonesia 1988 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1988–1993. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1988. Latar BelakangGolkar yang kembali menguat setelah Pemilu 1987 membuat Sidang Umum MPR 1988 kembali memilih Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia. Hal ini bisa dipastikan karena Golkar, Partai yang didukung pemerintah, menang telak, Kemenangan ini sudah pasti berdampak kepada hasil dari Sidang Umum MPR RI 1988. Setelah Soeharto menjadi presiden, Sempat ada perdebatan siapa yang akan menjadi Wakil Presiden, Salah satu Calon yang kuat adalah Soedharmono dengan Jaelani Naro, Namun yang dipilih sebagai Wakil Presiden Indonesia adalah Soedharmono, Ini mengakhiri perdebatan tentang Wakil Presiden antara Soedharmono atau Jaelani Naro, Ternyata yang dipilih MPR adalah Soedharmono.[2] HasilPemilihan Presiden
Pemilihan Wakil Presiden
Lihat pulaCatatanReferensi
|