Share to:

 

Pemilihan Presiden Indonesia 1993

Pemilihan Presiden Indonesia 1993
10 Maret 1993
649 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia[a]
433 suara anggota[1][b] untuk menang
Kandidat
 
Calon Soeharto
Partai Golkar
Suara elektoral 649
Persentase 100,00%
Hasil suara





Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
  Soeharto: 649 kursi
Presiden petahana
Soeharto

Golkar

Presiden terpilih

Soeharto
Golkar

Pemilihan presiden Indonesia 1993 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1993–1998. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1993.

Latar Belakang

Setelah Pemilu 1992, Kekuatan Golkar sebagai Partai semakin melemah seiring berjalannya waktu, Sedangkan, PDI-PPP menjalankan persaingan yang sangat kuat, Sehingga melemahkan partai Golkar sendiri, Bahkan suara Golkar turun lebih dari 10%, Namun pelemahan Partai Golkar tidak berefek pada kekuasaan Soeharto sehingga MPR kembali memilih Soeharto sebagai presiden.

Namun persaingan PPP-PDI membuat Golkar semakin melemah, Namun pada 1997-1998, Dikarenakan perpecahan PDI, Menjadi Pro-Mega dan Pro-Soejardi, Golkar kembali menguat.[2]

Sedangkan, Untuk wakil presiden, Soeharto memilih Try Sutrisno sebagai wakil presiden Republik Indonesia, Dan Disetujui oleh MPR RI.

Hasil

Pemilihan Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 10 Maret 1993
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Golongan Karya Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
649 100,00
Total 649 100%
Suara sah 649 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Pemilihan Wakil Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Wakil Presiden Indonesia 11 Maret 1993
Calon Partai Fraksi Suara %
Try Sutrisno Golongan Karya Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
649 100,00
Total 649 100%
Suara sah 649 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 500 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 149 anggota, yang berlaku dari 1988-1998.
  2. ^ Jumlah untuk menyetujui calon presiden agar menjadi presiden adalah 2/3 anggota dari seluruh anggota

Referensi

  1. ^ Penerangan, Republik Indonesia, Departemen. Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973. hlm. 49. Diakses tanggal 29 December 2022. 
  2. ^ Firdausi, Fadrik Aziz (13 April 2019). "Sejarah Pemilu 1992: Golkar Terkendala, PPP & PDI Bersaing Ketat". hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022. 


Kembali kehalaman sebelumnya