Pemilihan Presiden Indonesia 1993
Pemilihan presiden Indonesia 1993 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1993–1998. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1993. Latar BelakangSetelah Pemilu 1992, Kekuatan Golkar sebagai Partai semakin melemah seiring berjalannya waktu, Sedangkan, PDI-PPP menjalankan persaingan yang sangat kuat, Sehingga melemahkan partai Golkar sendiri, Bahkan suara Golkar turun lebih dari 10%, Namun pelemahan Partai Golkar tidak berefek pada kekuasaan Soeharto sehingga MPR kembali memilih Soeharto sebagai presiden. Namun persaingan PPP-PDI membuat Golkar semakin melemah, Namun pada 1997-1998, Dikarenakan perpecahan PDI, Menjadi Pro-Mega dan Pro-Soejardi, Golkar kembali menguat.[2] Sedangkan, Untuk wakil presiden, Soeharto memilih Try Sutrisno sebagai wakil presiden Republik Indonesia, Dan Disetujui oleh MPR RI. HasilPemilihan Presiden
Pemilihan Wakil Presiden
Lihat pulaCatatanReferensi
|