Pemilihan umum Bupati Gunungkidul 2020
Pemilihan umum Kabupaten Gunungkidul 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Gunungkidul 2020 atau Pilbup Gunungkidul 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pilkada Gunungkidul 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul periode 2021-2024.[2] Bupati petahana tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali hanya untuk posisi bupati karena menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Gunungkidul, terdapat dua partai politik yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi, yaitu PDI Perjuangan yang memiliki 10 kursi dan Partai NasDem yang memiliki 9 kursi.[3] Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto memenangkan pemungutan suara dengan mengumpulkan 155.878 suara atau 33,1%.[4] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Gunungkidul terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul, yaitu:
Kandidat dan HasilPemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]
Referensi
Lihat pulaPranala luar |