Share to:

 

Piet Inkiriwang

Piet Inkiriwang
Bupati Poso ke-12
Masa jabatan
30 Agustus 2005 – 31 Agustus 2015
Presiden
GubernurLongki Djanggola
Wakil
Informasi pribadi
Lahir(1947-03-04)4 Maret 1947
Sulewana, Pamona Utara, Poso, Sulawesi Tengah
Meninggal24 Desember 2020(2020-12-24) (umur 73)
Jakarta
Partai politikDemokrat
Suami/istriEllen Ester Pelealu
Anak
PekerjaanPolitikus
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Republik Indonesia
Masa dinas1965—2002
PangkatAjun Komisaris Besar Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Piet Inkiriwang (4 Maret 1947 – 24 Desember 2020) adalah seorang politikus asal Indonesia yang pernah menjabat sebagai Bupati Poso sejak 30 Agustus 2005 hingga 31 Agustus 2015. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Minahasa Selatan sejak tahun 2004 hingga 2005. Posisinya sebagai Bupati Poso dilanjutkan oleh Penjabat Bupati Sin Songgo hingga Bupati terpilih dilantik.

Riwayat Hidup

Riwayat Karier

Piet Inkiriwang ketika menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Karombasan.

Saat menjabat sebagai Kapolres Sangihe Talaud, Piet Inkiriwang telah terjun langsung dalam beberapa operasi. Dia pernah memperoleh tugas untuk mengungkap jaringan terorisme yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Laut Filipina Selatan (Moro). Di bawah komando Piet, tim dari Polres Sangihe berhasil menangkap delapan orang.

Piet Inkiriwang yang saat itu berpangkat Letkol Pol.[a] menerima Surat Keputusan dari Kapolri tentang penugasan dirinya sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan. Dia menjadi kepala sekolah yang ke-10 yang bertugas pada rentang tahun 2001 hingga2002.

Pada tahun 2002, Piet memilih untuk segera pensiun dari dunia Polri dengan mengakhiri masa pengabdian sebagai Kepala SPN Karombasan. Dia sudah mengantongi penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Kapolri. Penghargaan ini diberikan kepada polisi yang tidak memiliki cacat selama bertugas. Dia juga sudah menyabet penghargaan Satyalencana Kesetiaan 24 tahun.[1]

Riwayat Politik

Setelah pensiun dari kepolisian, Piet kemudian memilih terjun ke jagat politik praktis sampai kemudian terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Piet yang maju ke pemilihan legislatif lewat Partai Demokrat ini sempat didaulat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Sebagai kader Partai Demokrat, pada tahun 2004 Piet memperoleh amanah sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Gabungan Lintas Partai untuk Capres/Cawapres Susilo Bambang YudhoyonoJusuf Kalla (SBY-JK).[1]

Piet Inkiriwang dan Samsuri memenangi Pilkada Poso pada tahun 2010 dengan perolehan 45.119 atau 38,79% dari 116.402 suara sah yang masuk. Sementara ketiga pasangan lainnya memperoleh suara kurang dari 30%. Ketiga pasangan lain sempat menggugat hasil pilkada karena adanya dugaan money politic atau Politik uang di Mahkamah Konstitusi, tetapi gugatan ketiga pasangan ini ditolak oleh MK.[2] Dengan keputusan MK tersebut, Piet kembali terpilih menjadi Petahana untuk jabatan Bupati Poso periode 2010 hingga 015.

Piet Mengakhiri Jabatan dengan Serah Terima Dokumen Aset Daerah kepada Plt. Bupati Poso, Sin Songgo.

Pada 16 Juni 2015, dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola berlangsung selama sehari. Dalam kunjungan ini, Piet memberikan penghargaan kepada Jusuf Kalla sebagai apresiasi atas perannya sebagai salah satu inisiator perdamaian Poso.[3]

Pada 31 Agustus 2015, Piet Inkiriwang mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Poso periode 2010 hingga 2015 dengan menyerahkan dokumen Aset Daerah kepada pelaksana tugas Bupati Poso Sin Songgo di Gedung Pogombo Kantor Bupati Poso. Periode kepemimpinan Piet-Samsuri berakhir per 31 Agustus Tahun 2015.[4]

Kontroversi

Polda Sulawesi Tengah sempat meminta keterangan dari Piet Inkiriwang, terkait kasus dugaan korupsi tukar guling lahan di Poso. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto mengatakan Piet Inkiriwang dimintai keterangan karena dinilai mengetahui proses tukar guling lahan yang menyalahi aturan pada 2010.[5]

Status Piet sendiri adalah sebagai pihak yang dimintai keterangan, belum sebagai saksi. Piet Inkiriwang dalam tukar guling itu berperan sebagai kuasa pengguna aset. Tukar guling lahan itu berupa peralihan dermaga lama yang terletak di Jalan Yos Sudarso seluas 1.617 meter persegi dengan lahan seluas 2.475 meter persegi milik Yafet Santigi yang terletak di Kelurahan Watupanggasa, Kabupaten Poso.

Proses tukar guling lahan antara Pemerintah Kabupaten Poso yang diwakili Amdjad Lawasa dan Yafet Santigi tersebut tanpa melalui persetujuan DPRD Kabupaten Poso sehingga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang teknis pengelolaan barang milik Daerah. Sebelumnya, mantan Sekretaris Kabupaten Poso Amdjad Lawasa menyangkal telah bertanda tangan dokumen berita acara tukar guling lahan tersebut.[5]

Catatan kaki

  1. ^ Sekarang lebih dikenal dengan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Referensi

  1. ^ a b "Pergulatan Karier dan Rona Kehidupan Piet Inkiriwang". Model Daerah. Diakses tanggal 7 Oktober 2016. 
  2. ^ "Tiga Incumbent Menangi Pemilukada di Sulteng". BeritaPalu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-06. Diakses tanggal 7 Oktober 2016. 
  3. ^ "Kunker Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Poso, Sulawesi Tengah". Situs Resmi Pemprov Sulawesi Tengah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-07. Diakses tanggal 7 Oktober 2016. 
  4. ^ "Penyerahan Dokumen Aset Daerah Kabupaten Poso". Situs Resmi Pemkab Poso. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-06. Diakses tanggal 7 Oktober 2016. 
  5. ^ a b "Kasus Tukar Guling, Polda Sulteng Mintai Keterangan Bupati Poso". BeritaSatu. Diakses tanggal 7 Oktober 2016. 
Kembali kehalaman sebelumnya