Pusat Pengkajian Strategi Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia
Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia (Pusjianstralitbang TNI) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peresmian ini berdasarkan peraturan Panglima TNI Nomor: Perpang/39/VI/2008 Tanggal 16 Juni 2008 tentang pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat pengkajian Strategi TNI. Pembentukan pusat pengkajian dilatarbelakangi pemikiran Panglima TNI saat Latihan Gabungan yang digelar tahun lalu. Brigjen TNI Julias L. Tobing ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pengkajian Strategi yang pertama. Mako Pusjianstralitbang TNI berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. ini diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso pada 30 Januari 2009.[1] Validasi organisasi menjadi Pusjianstralitbang TNI berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor: Perpang/38/2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Organisasi dan Tugas Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Kepala PusjianstraKapusjianstra TNI
Kapusjianstralitbang TNI (Validasi Orgas)
Referensi
|