Resolusi 1293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 2000. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB meningkatkan jumlah uang agar Irak dapat menjual spare part minyak dan peralatan senilai US$600 juta.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|