Share to:

 

Resolusi 1316 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1316
Dewan Keamanan PBB
Pasukan penjaga perdamaian MONUC
Tanggal23 Agustus 2000
Sidang no.4.189
KodeS/RES/1316 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1316 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Agustu 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo (United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo, MONUC) sampai 15 Oktober 2000.[1]

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya