Resolusi 1677 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1677 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 12 Mei 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) sampai 20 Juni 2006.[1] Resolusi tersebut diadopsi usai ketegangan dimana orang tewas dalam kekerasan usai sebagian besar tentara nasional dipecat.[2] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|