Resolusi 1686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Lebanon dan wilayah sekitarnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations International Independent Investigation Commission (UNIIIC) untuk menyelidiki pembunuhan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri selama satu tahun.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|