Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Maret 1988. Usai mengulang resolusi-resolusi 503 (1982), 525 (1982), 533 (1983) dan 547 (1984) yang menyatakan perhatian terhadap hukuman mati yang diberlakukan terhadap para aktivis anti-apartheid, DKPBB menyatakan soal situasi yang memanas di Afrika Selatan. Resolusi 610 menyoroti soal Sharpeville Six, para terdakwa pembunuhan Wakil Walikota Sharpeville pada 12 Desember 1985.[1] Referensi
Pranala luar
|