Resolusi 615 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 615 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 1988. Usai mengulang resolusi-resolusi 503 (1982), 525 (1982), 533 (1983), 547 (1984) dan 610 (1988) yang menyatakan perhatian terhadap hukuman mati yang diberlakukan kepada para aktivis anti-apartheid, DKPBB menyatakan soal situasi memanas di Afrika Selatan. Resolusi tersebut mendapatkan perhatian mendalam terhadap pembatasan delapan belas aktivis dan organisasi anti-apartheid, serta penekanan para pemimpin gereja pada 29 Februri 1988, semuanya dikatakan "mengubur kemungkinan resolusi damai dari situasi Afrika Selatan". ReferensiPranala luar
|