Resolusi 966 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 966 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Desember 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 696 (1991), 868 (1993) dan seluruh resolusi perihal Angola, DKPBB mempertimbangkan pemantauan genatan senjata di negara tersebut dan memperpanjang masa penugasan United Nations Angola Verification Mission II (UNAVEM II) sampai 8 Februari 1995.[1] Referensi
Pranala luar
|