Tarekat Naqsyabandiyah Ba'alawiyah
Tarekat Naqsyabandiyah Ba'alawiyah (bahasa Arab: طريقة نقشبندية باعلوي, translit. Naqshbandīyah Ba'alawiyya) adalah cabang dari tarekat Naqsyabandiyah yaitu perpaduan dari dua buah tarekat besar, penyatuan dua sanad tarekat, yaitu tarekat Naqsyabandiyah dan tarekat Ba'alawiyah yang didirikan oleh Syekh Hasan Genggong di Genggong (kompleks). Keberadaan tarekat ini berpusat di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Indonesia Dan termasuk tarekat yang mu'tabarah (diakui keabsahannya) Tarekat Naqsyabandiyah Di Pesantren Zainul HasanSebagaimana Pesantren tarekat lainnya di pulau Jawa, Pesantren Zainul Hasan Genggong adalah suatu lembaga yang menjaga dan melestarikan tradisi islam salaf tersebut. Sejak kemunculannya, khususnya pada masa kepemimpinan Syekh Hasan Genggong, Pondok Pesantren Zainul Hasan telah menganut paham Tarekat Naqsyabandiyah sampai sekarang, dan tarekat ini termasuk tarekat yang Muktabarah. Muktabarah artinya tarekat yang bersambung ajarannya kepada Rasulullah SAW. Sementara Rasululah menerima dari malaikat Jibril dan malaikat Jibril dari Allah SWT. Istilat Muktabarah ditetapkan oleh ulamaulama NU sebagai antisipasi terhadap banyaknya paham/tarekat yang banyak bermunculan di Indonesia. Pada hakikatnya tarekat muktabarah dilakukan oleh penganutnya dengan selalu senantiasa bergerak untuk melaksanakan ibadah dan dzikir kepada Allah SWT yang syari’atnya menurut ahlussunnah waljama’ah ala madzahibil arba’ah (sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW dan para sahabat beliau dan dijelaskan oleh imam madzab empat yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali). SejarahTarekat Naqsyabandiyah di Pesantren Zainul Hasan dibawa oleh Syekh Hasan Genggong dimana beliau mendapatkan ajaran ini dan di bai’at oleh Syekh al-Hasan Jazuli al-Manduri. Syekh Mohammad Hasan Genggong di bai’at bersama dengan Syekh Suyuti untuk dijadikan Mursyid. Kemudian Syekh Hasan dan Kyai Suyuti mengajak masyarakat Genggong dan memberlakukan paham Tarekat Naqsyabandiyah di lingkungan Pondok Pesantren Zainul Hasan. Namun setelah Kyai Suyuti wafat beliau tidak menurunkan kemursyidan beliau pada siapapun, sehingga tidak dapat ada yang membaiat kecuali Syekh Mohammad Hasan. Mursyid di GenggongTiga tahun sebelum sepeninggal Syekh Hasan Genggong, beliau membaiat seorang yang bukan dari lingkungan Genggong yaitu Syekh Tuqi al-Bujuri, Beliau memilih Murid yaitu Syekh Tuqi al-Bujuri atau lebih akrab Kiai Tuqi sebagai mursyid selanjutnya. Kemudian Sepeninggal Syekh Tuqi al-Bujuri Ia menurunkan kemursyidan kepada putranya, yaitu Syekh Ahmad bin Tuqi al-Bujuri, Namun Syekh Ahmad tidak mau tinggal di Genggong karena merasa tidak pantas untuk menjadi Mursyid. Fase ini dikenal dengan istilah kesenjangan Mursyid, Karena dirasa tidak memiliki mursyid pengasuh atau Kholifah ke empat Pesantren Zainul Hasan yakni K.H. Mohammad Hasan Mutawakkil 'Alallah, S.H., M.M. menunjuk Kyai Romli sebagai mursyid badal atau perwakilan. Untuk menjadi seorang mursyid seseorang tersebut harus berada pada tingkatan khusus. Kyai Romli yang merasa masih berada pada tingkat satu beliau merasa tidak pantas dijadikan seorang mursyid. Disamping itu Syekh Ahmad bin Tuqi al-Bujuri putra dari Syekh Tuqi al-Bucuri QS. Membai'at Sayyidi Syekh Hasan Abdel Bar dalam Tarekat, Ia dibimbing secara Khusus hingga dibai'at mursyid hingga saat ini. Etimologi dan Penyatuan dua TarekatTarekat Naqshabandiyah atau Naqsyabandiyah atau Naqsabandiyah merupakan salah satu tarekat yang luas penyebarannya, umumnya di wilayah Asia, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Dagestan, Rusia. Tarekat ini mengutamakan pada pemahaman hakikat dan tasawuf yang mengandung unsur-unsur pemahaman rohani yang spesifik, seperti tentang rasa atau dzauq. Di dalam pemahaman yang mengisbatkan Dzat ketuhanan dan isbat akan sifat ma'nawiyah yang termaktub di dalam roh anak-anak adam maupun pengakuan di dalam fanabillah maupun berkekalan dalam baqabillah yang melibatkan zikir-zikir hati (hudurun kalbu/menhadirkan hati). Tarekat Naqsyabandiyah yang dibawa oleh Syekh Hasan Genggong diperbarui pada saat Ia bertemu dengan seorang Habib dari Yaman yakni Habib Ahmad bin Muhsin, sehingga nama Tarekat berubah menjadi Tarekat Naqsyabandiyah Ali Ba’alawi. Tarekat ini perpaduan antara Tarekat Naqsyabandiyah dan Tarekat Ali Ba’alawi. Tarekat Ali Ba’alawi atau yang biasa disebut tarekat alawiyyah, tarekat ini didirikan oleh al-Imam Muhammad bin Ali Ba 'Alawi yang digelari dengan julukan al-Faqih Muqaddam, lahir di Tarim pada tahun 574 Hijrah dan wafat pada tahun 653 Hijrah atau 1232 Masehi. Kaum Alawiyyin adalah hakikatnya mengikuti ajaran Ahlus-Sunnah Wal Jamaah dari aspek pegangan Iman dan Iktiqad, Ilmu Fiqih dan Tasawufnya, Tarekat ini secara budaya di anut oleh keluarga Aliwiyin secara turun temurun. Syekh MursyidBaha-ud-Din Naqshband BukhariBaha-ud-Din Naqshband Bukhari (1318–1389) adalah pendiri Tarekat Sufi Naqshbandi. Ia dilahirkan di desa Qasr-i-Hinduvan dekat Bukhara. Syekh Hasan GenggongSyekh Hasan Genggong atau lebih dikenal Kiai Hasan Genggong selengkapnya Haddratus Syekh al-Arifbillah KH. Mohammad Hasan bin Syamsuddin bin Qoyiduddin(nama lain: Kiai Hasan Sepuh, lahir di Sentong, Krejengan, Probolinggo, 27 Rajab 1259 Hijriyah / 23 Agustus 1843 Masehi - meninggal di Genggong, 11 Syawal 1374 h / 1 juni 1955 m) dianggap sebagai Mujaddid dan Syekh Naqshbandi terkemuka dari Indonesia. Dia berasal dari keluarga Al Qodiri Al Hasani yang merupakan keturunan dari Sayyid syekh Abdul Qodir Al Jailani, keturunan Husan bin Ali, dia menerima sebagian besar pendidikan sufi awal dari gurunya, Syekh Jazuli. Dia dilatih dalam semua perintah tasawuf dan diberi izin untuk memulai dan melatih pengikut dalam Tarekat Naqshbandi. Syekh Tuqi al-BujuriSyekh Tuqi al-Bujuri Adalah Syekh Mursyid kedua dari Tarekat Naqsyabandiyah Ali Ba'Alawiyah setelah Syekh Hasan Genggong. Syekh Ahmad bin Tuqi al-BujuriSyekh Ahmad bin Tuqi al-Butjuri Adalah Syekh Mursyid ketiga dari Tarekat Naqsyabandiyah Ali Ba'Alawiyah setelah ayahnya Syekh Tuqi al-Bujuri. Sayyidi Syekh Mohammad Hasan Abdel BarAl-Faqir al-Haqir ila rabbi al-Qadir Sayyidi asy-Syarif Mohammad Hasan Abdel Bar bin Hasan Saifourridzal bin Mohammad Hasan Genggong (lahir 10 november 1957) merupakan keturunan dari seorang syekh di Tarekat Naqsyabandiyah Ali Ba'Alawiyah. Sang Kakek adalah Mujaddid dan Syekh Naqshbandi terkemuka dari Indonesia, Syekh Hasan Genggong. PraktekKriteria seorang Syekh MursyidBerikut ini akan selalu berlaku untuk guru atau syekh Sufi Naqshbandi asli:
11 ajaran utamaDikenal sebagai sebelas prinsip Naqshbandi, delapan yang pertama dirumuskan oleh Abdul Khaliq Gajadwani, dan tiga terakhir ditambahkan oleh Baha-ud-Din Naqshband Bukhari.
Jenis konsentrasiDalam Tarekat Naqsyabandiyah Ali Ba'Alawihah yang di Ajarkan oleh Mursyid Syekh Hasan Genggong terdapat jenis jenis konsentrasi, Namun semua jenis pratik dari semua jenis konsentrasi tersebut haruslah selalu dalam bimbingan dan Ijin dari Mursyid jika tidak maka akan fatal, diantara jenis konsentrasi itu adalah sebagai berikut : MuraqabaMuraqaba; merasa dalam pengawasan Allah guna mencapai maqom ihsan. Seorang salik membayangkan detak jantungnya memanggil nama yang maha kuasa. Sangat dipercaya bahwa memang benar bahwa hati kita memanggil Allah dengan setiap detaknya. Tetapi hati kita yang dibebani oleh dosa sehingga detak jantung didengar sebagai dhak dhak dan bukan Allah Allah. Muraqaba bisa dilakukan dengan duduk di tempat yang sepi dengan mata tertutup dan mempertahankan posisi tenang, membayangkan mata luar tertutup, mata batin terbuka, (zahiri aankhen band krke batini aankhain kholiye) hatimu berseru kepada Allah, dan mencoba mendengar kata itu 'Allah' dalam setiap detak jantung. Dan muraqaba bisa juga dilakukan dalam keramaian, saat aktifitas dan dalam setiap keadaan. TawajjuhTawajjuh berasal dari wajh (wajah) dan digunakan dalam Islam sehubungan dengan tindakan menghadapi titik adorasi selama doa ritual. Dalam penggunaan Naqshbandī ada empat bentuk yang berbeda dari orientasi ini (Tawajjuh)
Referensi
|