Share to:

 

Ugrasena (raja Bali)

Artikel ini adalah mengenai seorang raja Bali. Untuk tokoh mitologi Hindu, lihat Ugrasena

Sang Ratu Sri Ugrasena adalah seorang raja di Bali, yang diperkirakan memerintah antara 915-942 (atau 837-864 Saka).[1][2] Pusat pemerintahannya ialah di Singhamandawa.[1] Raja Ugrasena mengeluarkan prasasti-prasastinya tahun 837-864 Ç (915-942 M). Sedikitnya ada sembilan buah prasasti yang dikeluarkan, dan semuanya berbahasa bahasa Bali Kuno. Prasasti-prasasti yang dimaksud adalah prasasti Srokadan (837 Ç), Babahan I (839 Ç), Sembiran AI (844 Ç), Pengotan AI (846 Ç), Batunya AI (855 Ç), Dausa, Pura Bukit Indrakila AI (857 Ç), Serai AI (858 Ç), Dausa, Pura Bukit Indrakila BI (864 Ç), Gobleg, Pura Batur A.

Masa pemerintahan Raja Ugrasena kira-kira sezaman dengan Mpu Sindok dari Wangsa Isyana di Jawa Timur.[1] Ia tercatat mengeluarkan beberapa prasasti yang berhubungan dengan berbagai kegiatan rakyatnya, antara lain mengenai pemberian anugerah, perpajakan, upacara keagamaan, pembangunan penginapan dan tempat persembahyangan untuk peziarah.[1][2]

Raja Ugrasena disebutkan dalam prasasti, antara lain:

  1. Prasasti Sembiran A I
  2. Prasasti Babahan I
  3. Prasasti Srokadan A
  4. Prasasti Pengotan A I
  5. Prasasti Batunya A I
  6. Prasasti Dausa A I dan Prasasti Dausa B I
  7. Prasasti Serai A I
  8. Prasasti Gobleg Pura Batur A.[2]

Semua prasasti tersebut ditulis dalam bahasa Bali Kuno, dan diawali dengan perkataan yumu pakatahu sarwa ('Ketahuilah oleh kamu sekalian') dan diakhiri dengan penyebutan tempat dikeluarkannya, yaitu panglapuan Singhamandawa (badan penasihat pemerintahan di Singhamandawa).[2][3]

Raja Ugrasena dicandikan di suatu tempat yang bernama Air Madatu, demikian disebutkan dalam prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Tabanendra Warmadewa yang memerintah sesudahnya.[1]

Lihat pula

Catatan kaki

Referensi

  • Shastri, Narendra Dev. Pandit, 1963, Sejarah Bali Dwipa, Bhuana Saraswati, Denpasar, Bali
Didahului oleh:
Sri Kesari Warmadewa
Raja Bali
915-942
Diteruskan oleh:
Tabanendra Warmadewa
Kembali kehalaman sebelumnya