Share to:

 

Adat istiadat Gorontalo

Dokumentasi salah satu upacara adat di Gorontalo

Adat Istiadat Gorontalo merupakan sebuah tatanan kebudayaan dan tradisi dari para leluhur Gorontalo terdahulu yang terus diwariskan dari generasi ke generasi sehingga menjadi sebuah peradaban yang berkarakter dan berkepribadian luhur.

Adat Istiadat Gorontalo itu sendiri tidak hanya terbentuk dari warisan kebudayaan Persekutuan 5 Kekeluargaan Kerajaan atau "Duluwo Limo lo Pohala'a", tetapi juga terbentuk dari pengaruh kebudayaan luar seperti Budaya Melayu, Budaya Arab, dan Budaya Tionghoa.

Akulturasi Budaya Gorontalo

Dari sekian banyak pengaruh budaya luar yang ada di Gorontalo, pengaruh kebudayaan Islam dari masyarakat Arab-lah yang paling kuat dan paling mudah diterima oleh masyarakat Gorontalo. Oleh karena itu, setiap adat istiadat masyarakat Gorontalo pasti memiliki kaitan dan warna keagamaan islam yang sangat kuat.[1]

Situasi ini pun yang membuat Jazirah Semenanjung Gorontalo dijuluki sebagai "Bumi Serambi Madinah", karena masyarakatnya dikenal memegang teguh dan mempraktekkan agama Islam dalam setiap sendi-sendi kehidupan dan adat tradisi sehari-hari (dikenal dengan filosofi Gorontalo beragama Islam, Islam adalah Orang Gorontalo) serta dikenal pula dengan sifat terbuka, ramah dan toleran terhadap para pendatang yang hijrah merantau di Gorontalo, layaknya Kaum Ansar Madinah yang ikhlas menerima kedatangan Kaum Muhajirin.[2]

Falsafah Hidup Gorontalo

  • Payu Limo Totalu, Lipu Pe’i Hulalu mengandung makna 5 (lima) prinsip dasar bangsa Gorontalo yang wajib dihayati, dan diamalkan, yaitu:
  1. Bangusa Talalo = Bangsa atau keturunan dijaga,
  2. Lipu Poduluwalo = Negeri Dibela
  3. Batanga Pomaya = Raga atau badan diabdikan
  4. Nyawa Podungalo = Nyawa atau Jiwa dipertaruhkan
  5. Harata Potombulu = Harta diwakafkan/Dibagi ke sesama yang membutuhkan
  • Adati hula-hula'a to sara'a, sara'a hula-hula'a to kuru'ani, artinya adat bersendikan syara', dan syara' bersendikan Al-Qur'an

Ragam Kategori Upacara Adat Gorontalo

Dalam penerapannya, adat istiadat Gorontalo secara keseluruhan telah menyatu dengan unsur-unsur agama Islam sehingga seluruh rangkaian kegiatan atau upacara adat yang dilakukan pasti bernafaskan nilai-nilai keislaman.

Berdasarkan pembagiannnya, upacara adat di Gorontalo itu ada tiga jenis yaitu;

1) Upacara kebesaran, seperti perkawinan, penyambutan, penobatan dan kematian

2) Upacara ritual, antara lain; perayaan hari-hari besar Islam, pelaksanaan sholat idul fitri, idul adha, dan sholat jum’at

3) Upacara tradisional, antara lain: molontalo (selamatan 7 bulanan), mobangu dan mokama (adxan dan iqomat saat anak lahir), mongakiki (gunting rambut), molunggelo (menaikkan anak ke ayunan untuk pertama kali), mome’ati (pembeatan perempuan yang beranjak remaja), dan moluna (sunatan untuk anak laki-laki).

Upacara Adat Molalunga (Pemakaman)

Upacara Adat Pemakaman "Tuwango Lipu"

Dalam penerapannya, penyelenggaran upacara adat Molalunga atau pemakaman berdasarkan adat Gorontalo masih terus dipertahankan oleh masyarakat Gorontalo. Meskipun dibalut dengan dengan nuansa adat Gorontalo yang kental, tetapi upacara adat pemakaman Gorontalo ini tetap dilakukan sesuai dengan prinsip sunnah yang berasaskan syariat islam. Upacara adat pemakaman masyarakat Gorontalo ini pun terdiri atas 3 jenis pelaksanaan pemakaman, yaitu;

  1. Penyelenggaraan pemakaman untuk para Raja atau Sultan (upacara adat pemakaman lengkap)
  2. Penyelenggaraan pemakaman para Bubato atau para Pemangku Adat dan Pejabat Kerajaan (upacara adat tidak selengkap pemakaman raja)
  3. Penyelenggaraan pemakaman Tuwango Lipu atau penduduk negeri dimana berlaku bagi seluruh masyarakat Gorontalo (upacara adat pemakaman sederhana).[3]

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ RAHMAN, M.H.R., 2014. Tradisi Walima (Suatu Studi Etnografi di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo) (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Gorontalo).
  2. ^ Botutihe, M., 2003. Gorontalo Serambi Madinah. Jakarta: PT Media Otda.
  3. ^ Pateda, H. Mansyur, et.al. (peny.). Pohutu Aadati Lo Hulondalo: Tata Upacara Adat Gorontalo (Hasil Seminar Adat Gorontalo 2007). Gorontalo: t.p., 2008, h. iv, 225-226,
Kembali kehalaman sebelumnya