Darmono (jaksa)
Dr. Darmono, S.H., M.M. (lahir 5 Juni 1953) adalah mantan jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.[1][2] Jabatan struktural yang Darmono duduki sebelum pensiun adalah Wakil Jaksa Agung yang Ia duduki sejak 23 Desember 2009 menggantikan Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri.[3] Pada tanggal 24 September 2010 Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono menunjuk Darmono sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji yang diberhentikan dengan hormat dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2010.[4] Darmono berhenti menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung pada bulan September 2010 setelah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung definitif.[5] Riwayat HidupPendidikanDarmono memulai pendidikannya pada bidang hukum dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus menjadi sarjana pada tahun 1977.[6] Pendidikan Pasca Sarjana Ia tempuh pada jurusan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta dan lulus tahun 2001.[6] Gelar doktor Darmono raih dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 2010.[6] Disertasi yang Ia pertahankan dalam sidang terbuka ujian doktor berjudul "Eksistensi Lembaga Pengawasan Fungsional Dalam Kaitannya Dengan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".[7] Darmono meraih gelar doktor dengan predikat Cum Laude.[7] Ketua tim promotor dalam sidang doktor darmono adalah Prof. Dr. H. Pontang Moerad BM, SH.,MH.[7] Selain pendidikan formal Darmono juga tercatat pernah mengikuti beberapa pendidikan informal.[1] Darmono mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1980.[1] Pendidikan Pemberantasan Penyelundupan dan SEPADYA Ia ikuti tahun 1992.[1] Kemudian pendidikan Wira Intelijen Strategis Darmono ikuti tahun 1997.[1] KarierDarmono memulai karier sebagai jaksa dengan menjadi Kepala Seksi Operasi Kejaksaan Negeri Raba di Bima, Nusa Tenggara Barat pada tahun 1981.[6] Berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia pernah Darmono duduki diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Kasubdit Upaya Hukum dan Eksekusi Dit Orharda Pidum Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inspektur Pidsus Datun, Kapusdiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan.[6] Selain di internal kejaksaan Darmono juga pernah ditugaskan sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (tatgas) yang salah satunya menangani kasus Gayus Tambunan.[8] Saat menangani kasus tersebut, muncul beberapa tudingan miring terhadap satgas yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.[8] Satgas dituding telah memolitisasi kasus Gayus dengan merekayasa kepergian Gayus ke Singapura.[8] Referensi
|