Jabatan Menteri Dalam Negeri ini hampir tidak pernah berganti nama, kecuali pada Kabinet Persatuan Nasional. Pada kabinet tersebut, nomenklatur otonomi daerah ditambahkan, sehingga bernama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Semua menteri yang menjabat di pemerintahan pada periode Kabinet Pembangunan III sampai dengan Kabinet Pembangunan VII adalah Anggota Dewan Pembina Golkar, termasuk Panglima ABRI dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan[2]
Keterangan 1
^Merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri
^Merangkap sebagai Pejabat Sementara Perdana Menteri
^Berada di bawah Menteri Koordinator Kompartimen Hukum & Dalam Negeri
^Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 211 tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Hazairin meletakkan jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri
^Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 211 tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Zainul Arifin di samping menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri
^Terhitung mulai tanggal 19 November 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 227 tahun 1954 tertanggal 18 November 1954, R. Sunarjo diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri dan sehubungan dengan hal tersebut, Zainul Arifin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri ad-interim
Mantan Menteri Dalam Negeri yang masih hidup
Hingga 2024, mantan Menteri Dalam Negeri yang masih hidup, yakni:
^"Mantan Menteri Dalam Negeri". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 15 Maret 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-12. Diakses tanggal 22 November 2019.
^Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)