Untuk agama yang banyak dianut Bangsa Israel, lihat Yahudi
Suku Israel merujuk pada dua belas suku dalam Bani Israel. Pembagian anggota Bani Israel ke dalam dua belas suku tersebut didasari atas keturunan dari dua belas putra Yakub.
Yakub dikisahkan dalam Perjanjian lama dan keturunannya Israel memiliki dua orang istri, yaitu Lea dan Rahel, putri dari Laban, pamannya, dan dua orang gundik, Bilha dan Zilpa. Dari Lea Yakub mendapatkan enam orang anak laki-laki dan paling tidak seorang anak perempuan Ruben, anak sulungnya, Simeon, Lewi, Yehuda, Isakhar, Zebulon, dan Dina. Dari Rahel ia mendapatkan dua orang anak termudanya Yusuf dan Benyamin. Dari Bilha, budak perempuan Rahel, ia mendapatkan Dan dan Naftali. Dari Zilpa, budak perempuan Lea, ia mendapatkan Gad dan Asyer.
Yakub meninggal di Mesir karena ia dan anak-anaknya pindah ke sana untuk bergabung dengan Yusuf yang menjadi raja muda di negeri itu, ketika Kanaan mengalami bencana kelaparan. Namun ia dikuburkan bersama nenek moyangnya di gua, di ladang Makhpela, di tanah Kanaan (Kejadian49:30).
Yang dimaksud dengan keduabelas suku Israel adalah keturunan dari orang anak laki-laki Israel:
Setelah mereka keluar dari tanah perbudakan Mesir dan menduduki tanah Kanaan pada sekitar tahun 1500 SM, kepada masing-masing suku Israel diberikan tanah pusaka yang diwariskan turun-temurun di antara anak-anak lelaki mereka. Namun suku Lewi tidak mendapatkan daerah warisan tersendiri karena mereka dikhususkan menjadi suku para imam yang tinggal di tengah-tengah saudara-saudaranya, sedangkan suku Yusuf mendapat berkat ganda dari ayahnya, maka warisan Yusuf dibagi menjadi dua menurut anak-anak Yusuf, yaitu Efraim dan Manasye. Demikianlah tanah Kanaan dibagi menjadi 12 bagian oleh bangsa Israel.[1]