Share to:

Hauraa

Hauraa
TipeKartu seluler prabayar
Tahun peluncuran7 Juni 2011
ProdusenPT Hauraa Arzuda Media
PT XL Axiata Tbk
Situs webwww.hauraa.com

Hauraa (diambil dari bahasa Arab, artinya bidadari bermata jeli)[1] adalah produk kartu seluler prabayar yang pernah beredar di Indonesia. Hadir sebagai bagian dari kerjasama PT XL Axiata Tbk bersama PT Hauraa Arzuda Media (Azurda Group), produk ini diluncurkan pada 7 Juni 2011 dan diklaim sebagai layanan seluler pertama di Indonesia yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip hukum syariah.[2][3]

Hauraa menargetkan pasar masyarakat Muslim di Indonesia yang menginginkan produk seluler yang mengakomodasi kebutuhan religius, namun juga sesuai dengan kehidupan modern. Dalam mewujudkan hal tersebut, Hauraa didesain khusus dengan adanya konten-konten Islami seperti tentang pemberdayaan ekonomi umat, kepedulian sosial dan kemandirian umat maupun tempat ibadah, silaturahmi antara ulama dan jamaahnya, dan lainnya. Adapun konten tersebut dibuat dengan melibatkan tokoh agama dan ulama karismatik di seluruh Indonesia. Konten tersebut diberikan dalam bentuk SMS Ulama Nusantara (pesan singkat perharinya yang berisi pesan-pesan religi); SMS Kalender Islam; SMS berisi hadis; SMS sejarah peradaban Islam; Klip Inspirasi (kumpulan video klip dan panduan ibadah serta lantunan ayat-ayat suci al-Quran); dan Pustaka Islami (kumpulan buku dan novel Islami yang dapat diunduh melalui layanan data). Tidak hanya itu, kartu Hauraa juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, pengelolaannya diawasi Dewan Pengawas Syariah, dan setiap pembelian kartu perdana Hauraa berarti menyumbang program "Masjidku Rumahku" yang mendukung upaya memakmuran dan memelihara masjid maupun mushola di berbagai daerah Indonesia.[2][4]

Hauraa diklaim berbeda karena tidak sekadar menyediakan konten Islami diatas seperti layaknya operator lainnya. Seluruh tata kelola manajemen, penetapan perhitungan tarif, metode pemasaran dan promosi, penerapan akad jual beli dan konsep bagi hasil dalam sistem distribusi, disebutkan dilaksanakan sesuai prinsip syariah.[5][3] Bahkan, dalam hal-hal seperti busana bintang iklan, kode etik karyawannya, maupun bonus dan skema tarif yang diberikannya, disebutkan akan sejalan dengan hukum syariah. Kerjasama dengan XL Axiata hanya dilakukan dalam penyediaan jaringan, sedangkan konten dan distribusi produknya dilaksanakan mandiri oleh PT Hauraa Arzuda Media.[6][7] Karena itulah, Hauraa dapat dianggap sebagai MVNO (operator jaringan virtual seluler).

Sebagai langkah mempromosikan produk baru ini, Hauraa menawarkan umrah bagi pengguna terbanyak layanan yang disediakan kartu Hauraa. Hauraa juga mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai "Kartu Perdana Syariah Pertama di Indonesia".[1] Awalnya, kartu ini dipasarkan di sejumlah lembaga keagamaan, seperti ritel syariah, sekretariat masjid dan mushola, dan kelompok/komunitas Muslim di berbagai daerah, dengan target pasar awal di Jabodetabek dan Jawa Barat.[8] Dalam perkembangannya, meskipun sempat menargetkan pemasaran 2,5 juta kartu dalam tahun pertama beroperasinya,[9] perkembangan Hauraa kemudian tersendat, sehingga manajemen pengelolanya harus diganti dan produk ini diluncurkan kembali pada Desember 2011, dengan menargetkan pemasaran 500.000-1.000.000 kartu perdana.[6] Belakangan, nama Hauraa pun tenggelam dan saat ini tidak diedarkan lagi.

Referensi

  1. ^ a b "XL-HAURAA, Kartu Selular Berbasis Syariah Pertama di Indonesia". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  2. ^ a b "XL Rilis Kartu Perdana Syariah, Hauraa". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  3. ^ a b "HAURAA, Kartu Seluler Syariah Pertama". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  4. ^ "KARTU SELULER SYARIAH HAURAA". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-08-17. Diakses tanggal 2023-03-31.
  5. ^ "XL Klaim Hadirkan Kartu Syariah Pertama di Indonesia". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  6. ^ a b "Hauraa, Kartu Seluler Syariah Pertama di Indonesia". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  7. ^ "Hauraa Seluler Syariah". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  8. ^ "Hauraa, Kartu Seluler Berbasis Syariah". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
  9. ^ "Umar Lubis: Mengurus bisnis saat rehat syuting". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya