Indonesia Air Transport
Indonesian Air Transport adalah sebuah maskapai penerbangan yang berpusat di Indonesia. Maskapai ini menyediakan layanan udara bagi industri minyak dan gas di Indonesia dan Asia Tenggara, baik dari lepas pantai maupun di darat. Pangkalan utamanya adalah Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta. Bersamaan dengan sebagian besar maskapai penerbangan Indonesia lainnya, Indonesia Air Transport berada dalam daftar maskapai penerbangan yang dilarang di Uni Eropa karena alasan keamanan pada Desember 2014. SejarahMaskapai ini didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 1968, awalnya untuk melayani penerbangan bagi perusahaan minyak milik negara Pertamina dan kontraktor asing perusahaan minyak lainnya. Maskapai ini dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport, milik PT MNC Energy Investments Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.[1] ArmadaArmada dari Indonesia Air Transport meliputi:
EkspansiPada September 2012, perusahaan ini melakukan perubahan pada Surat Izin Usaha Pererbangan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menyediakan layanan penerbangan di kelas menengah dengan menjadikan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung sebagai bandar udara penghubungnya.[2] TujuanJawaSumatera
Kalimantan
Sulawesi
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Indonesia Air Transport.
|