Share to:

 

Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020

Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020
Pemilih terdaftar2.415.862[1]
Kandidat
  JAMBI CERAH JAMBI BERKAH JAMBI MANTAP
Calon Cek Endra Fachrori Umar Al Haris
Aliansi Golkar Gerindra PAN
Wakil Ratu Munawaroh Syafril Nursal Abdullah Sani
Suara rakyat 587.918 381.634 600.733
Persentase 37,44% 24,30% 38,26%
Logo
Peta persebaran suara
Peta peraihan suara di setiap kecamatan
Gubernur dan
Wakil Gubernur petahana

Fachrori Umar
(tanpa wakil)

Partai Gerindra

Gubernur dan
Wakil Gubernur terpilih

Al Haris
Abdullah Sani
PAN

Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020 (ataupun disebut Pilkada Jambi 2020 atau Pilgub Jambi 2020) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Provinsi Jambi, Indonesia. Pilkada Jambi 2020 diadakan dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024.[2] Gubernur petahana, Fachrori Umar, memutuskan mencalonkan diri kembali.

Kursi DPRD Provinsi Jambi

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Provinsi Jambi yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Provinsi Jambi memiliki 55 kursi sehingga partai politik yang harus berkoalisi dengan jumlah 11 kursi dapat mencalonkan pasangan cagub-cawagub karena tidak ada satu partai politik manapun yang dapat mencalonkan pasangan cagub-cawagub sendiri tanpa koalisi. Menurut hasil pemilihan umum legislatif 2019 terdapat 11 partai politik dengan jumlah 55 kursi di DPRD Provinsi Jambi, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi % Kenaikan Penurunan (2014)
PDI-P
9 / 55
16,4%
Kenaikan 2
Gerindra
7 / 55
12,7%
Kenaikan 1
Golkar
7 / 55
12,7%
Penurunan 1
Demokrat
7 / 55
12,7%
Penurunan 2
PAN
7 / 55
12,7%
Kenaikan 2
PKB
5 / 55
9,1%
Penurunan 1
PKS
5 / 55
9,1%
Kenaikan 2
PPP
3 / 55
5,4%
Penurunan 1
NasDem
2 / 55
3,7%
Penurunan 1
Hanura
2 / 55
3,7%
Penurunan 1
Berkarya
1 / 55
1,8%
(baru)

Kandidat Pilkada Jambi

Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

1 2 3
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Drs. H.
Cek Endra
Hj.
Ratu Munawaroh
Dr. Drs. H.
Fachrori Umar,
M.Hum.
Drs. H.
Syafril Nursal,
S.H., M.H.
Dr. H.
Al Haris, S.Sos.,
M.H.
Drs. H.
Abdullah Sani,
M.Pd.I.
Partai: Golkar
Jabatan Terakhir: Bupati Sarolangun (2011–2016, 2017–2022)
Partai: PDI Perjuangan[3]
Jabatan Terakhir: Anggota DPR-RI (2009–2010)
Partai: Gerindra[4]
Jabatan Terakhir: Gubernur Jambi (2019–2021)
Partai: Demokrat[5]
Jabatan Terakhir: Kapolda Sulawesi Tengah (2019–2020)
Partai: PAN[6]
Jabatan Terakhir: Bupati Merangin (2013–2018, 2018–2023)
Partai: PKB[7][8]
Jabatan Terakhir: Wakil Wali Kota Jambi (2013–2018)
Pengusung:
PDI-P dan Golkar
469.194 (25,7%) suara dan 16 (29,1%) kursi
Pengusung:
Gerindra, Demokrat, PPP, Hanura
564.365 (30,9%) suara dan 19 (34,5%) kursi
Pengusung:
PAN, PKB, dan PKS
503.590 (27,6%) suara dan 17 (30,9%) kursi
Pendukung:
NasDem dan PBB
Pendukung:
Gelora
Pendukung:
Berkarya dan PKPI

Hasil Rekapitulasi 9 Desember 2020

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Gubernur Jambi 9 Desember 2020
Calon Pasangan Suara %
Cek Endra Ratu Munawaroh 587.918 37.44%
Fachrori Umar Syafril Nursal 381.634 24.3%
Al Haris Abdullah Sani 600.733 38.26%
Total 1.570.285 100%
Suara sah 1.567.212 94.68%
Suara tidak sah 89.153 5.32%
Pemilih pengguna hak pilih 1.656.365 68.65%
Pemilih golput 759.497 31.35%
Pemilih terdaftar 2.415.862
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Suara menurut wilayah
Cek Endra
Golkar
Fachrori Umar
Gerindra
Al Haris
PAN
Suara % Suara % Suara %
Kabupaten Batanghari 63.045 41.52% 30.555 20.12% 58.249 38.36%
Kabupaten Bungo 52.339 32.19% 78.927 48.55% 31.313 19.26%
Kabupaten Kerinci 29.717 27.78% 50.330 47.06% 26.909 25.16%
Kabupaten Merangin 34.443 20.67% 16.122 9.67% 116.100 69.66%
Kabupaten Muaro Jambi 59.713 39.1% 29.704 19.45% 63.300 41.45%
Kabupaten Sarolangun 82.902 64.02% 9.556 7.38% 37.027 28.6%
Kabupaten Tanjung Jabung Barat 69.117 47.02% 31.934 21.73% 45.929 31.25%
Kabupaten Tanjung Jabung Timur 53.748 43.42% 25.515 20.61% 44.526 35.97%
Kabupaten Tebo 54.519 40.97% 37.224 27.97% 41.342 31.06%
Kota Jambi 74.407 31.11% 38.421 16.06% 126.334 52.82%
Kota Sungai Penuh 11.280 20.85% 35.957 66.47% 6.862 12.68%
Total 587.918 37.44% 381.634 24.3% 600.733 38.26%
1.570.285
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Diarsipkan 2020-06-25 di Wayback Machine.

Gugatan

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 1, Cek Endra dan Ratu Munawaroh resmi mengajukan gugatan hasil perolehan suara Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu 23 Desember 2020 setelah dinyatakan kalah dari rivalnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris dan Abdullah Sani berdasarkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020. Diketahui dari website resmi mkri.id, gugatan ini teregister dengan lampiran AP3 Nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020 dan pasangan CE-Ratu sebagai pemohon menggandeng Yusril Ihza Mahendra dkk. sebagai kuasa hukum dengan pokok permohonan berupa Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Jambi Tahun 2020.[9]

Pada 22 Maret 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 dalam Persidangan Pembacaan Putusan tanggal 22 Maret 2021 Sesi II. Dalam amar putusannya, MK mengabulkan permohonan pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh untuk sebagian.[10] MK juga menyatakan membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Nomor 127/PL.02.6-Kpt/15Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020, yang memenangkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani. Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Provinsi Jambi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh.[11]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di 88 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dalam empat kabupaten dan satu kota di daerah itu diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 10/PP.01.2-Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020. Tahapan dimulai pada tanggal 12 April 2021 dengan agenda kegiatan perencanaan program dan anggaran. Kemudian pada tanggal 13 April 2021 hingga 26 Mei 2021 dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU tersebut. Pada 10 April 2021 hingga 8 Mei 2021 dilakukannya pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dengan masa kerja PPK, PPS, dan KPPS tersebut dimulai pada tanggal 5 Mei. Tahapan rekapitulasi suara PSU secara berjenjang dari TPS hingga rekapitulasi di KPU Provinsi Jambi dimulai pada 27 Mei 2021 hingga 3 Juni 2021. Untuk penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih ditetapkan 3 hari setelah penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang.[12]

Berikut merupakan daftar 88 TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020 pada 27 Mei 2021:

No Kabupaten/Kota Jumlah TPS Kecamatan Desa/Kel TPS
1 Kabupaten Muaro Jambi 59 TPS Kecamatan Sungai Gelam Desa Sungai Gelam TPS 04 dan TPS 05
Desa Ladang Panjang TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS, 06, TPS 07, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16, dan TPS 19
Kecamatan Sungai Bahar Desa Tanjung Harapan TPS 04
Desa Mekar Sari Makmur TPS 05 dan TPS 06
Desa Suka Makmur TPS 05
Desa Marga Mulya TPS 03, TPS 04, TPS 07, dan TPS 09
Kecamatan Jambi Luar Kota Kelurahan Pijoan TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 08, TPS 10, dan TPS 12
Desa Pematang Gajah TPS 02, TPS 04, dan TPS 05
Desa Rengas Bandung TPS 01, TPS 02, dan TPS 06
Desa Pematang Jering TPS 01
Desa Maro Sebo TPS 01
Desa Danau Sarang Elang TPS 02
Desa Sungai Duren TPS 01, TPS 02, dan TPS 03
Desa Simpang Sungai Duren TPS 01, TPS 05, TPS 06, dan TPS 07
Desa Penyengat Olak TPS 01 dan TPS 04
Desa Senaung TPS 04
Desa Kademangan TPS 04
Desa Mendalo Darat TPS 15, TPS 16, dan TPS 19
Desa Mendalo Indah TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 07, dan TPS 08
Desa Muara Pijoan TPS 01, TPS 02, dan TPS 05
2 Kabupaten Kerinci 7 TPS Kecamatan Danau Kerinci Desa Koto Tuo Ujung Pasir TPS 01
Kecamatan Sitinjau Laut Desa Pondok Beringin TPS 02
Kecamatan Bukit Kerman Desa Lolo Gedang TPS 01
Desa Lolo Hilir TPS 01
Desa Pasar Kerman TPS 01
Kecamatan Gunung Raya Desa Dusun Baru Lempur TPS 01 dan TPS 02
3 Kabupaten Batanghari 7 TPS Kecamatan Bajubang Desa Bungku TPS 04
Kelurahan Bajubang TPS 10
Desa Penerokan TPS 17
Kecamatan Mersam Desa Sengkati Kecil TPS 03
Kelurahan Kembang Paseban TPS 08
Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Kembang Seri Baru TPS 02
Kecamatan Muara Bulian Desa Napal Sisik TPS 01
4 Kota Sungai Penuh 1 TPS Kecamatan Koto Baru Desa Dujung Sakti TPS 01
5 Kabupaten Tanjung Jabung Timur 14 TPS Kecamatan Sadu Kelurahan Sungai Lokan TPS 01 dan TPS 05
Kecamatan Mendahara Kelurahan Mendahara Ilir TPS 08
Kecamatan Dendang Desa Kuala Dendang TPS 03
Desa Koto Kandis Dendang TPS 01, TPS 02, dan TPS 03
Desa Sidomukti TPS 02, TPS 04, dan TPS 06
Desa Rantau Indah TPS 01 dan TPS 08
Desa Catur Rahayu TPS 01 dan TPS 06

Hasil Rekapitulasi PSU 27 Mei 2021

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Gubernur Jambi 9 Desember 2020
Calon Pasangan Suara %
Cek Endra Ratu Munawaroh 587.918 37.44%
Fachrori Umar Syafril Nursal 381.634 24.3%
Al Haris Abdullah Sani 600.733 38.26%
Total 1.570.285 100%
Suara sah 1.570.285 94.68%
Suara tidak sah 88.240 5.32%
Pemilih pengguna hak pilih 1.658.525 67.91%
Pemilih golput 783.781 32.09%
Pemilih terdaftar 2.442.306
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jambi
Suara menurut wilayah
Cek Endra
Golkar
Fachrori Umar
Gerindra
Al Haris
PAN
Suara % Suara % Suara %
Kabupaten Batanghari 63.045 41,52% 30.555 20,12% 58.249 38,36%
Kabupaten Bungo 52.339 32.19% 78.927 48.55% 31.313 19.26%
Kabupaten Kerinci 29.717 27,78% 50.330 47,06% 26.909 25,16%
Kabupaten Merangin 34.443 20.67% 16.122 9.67% 116.100 69.66%
Kabupaten Muaro Jambi 62.748 40,35% 27.746 17,84% 65.008 41,81%
Kabupaten Sarolangun 82.902 64.02% 9.556 7.38% 37.027 28.6%
Kabupaten Tanjung Jabung Barat 69.117 47.02% 31.934 21.73% 45.929 31.25%
Kabupaten Tanjung Jabung Timur 53.401 43,09% 24.862 20,06% 45.660 36,85%
Kabupaten Tebo 54.519 40.97% 37.224 27.97% 41.342 31.06%
Kota Jambi 74.407 31.11% 38.421 16.06% 126.334 52.82%
Kota Sungai Penuh 11.280 20,85% 35.957 66,47% 6.862 12,68%
Total 587.918 37,44% 381.634 24,30% 600.733 38,26%
1.570.285
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jambi

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPT Pemilihan Serentak 2020 Sebanyak 2.415.862 Pemilih". KPU Jambi. 20 October 2020. Diakses tanggal 27 Januari 2021. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ Metrojambi.com. "Tinggalkan PAN, Ratu Munawaroh: Saya Sudah Jadi Anggota PDIP - Metrojambi.com | Berita Jambi Digital". METROJAMBI.COM. Diakses tanggal 2020-08-30. 
  4. ^ Bermultimedia.com. "Tinggalkan Nasdem, FU Resmi Bergabung Ke Gerindra". JAMBERITA.COM (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-08-25. 
  5. ^ Jambiupdate.co. "TENG!!! Demokrat Resmi Usung Fachrori-Syafril Nursal di Pilgub Jambi". JAMBIUPDATE.CO (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-30. 
  6. ^ "Tak Hanya Serah Terima Rekomendasi, Al Haris Juga Dikukuhkan Menjadi Kader PAN". Tribun Jambi. Diakses tanggal 2020-08-25. 
  7. ^ Bermultimedia.com. "Diiringi Takbir Pendukungnya, Sani Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke PDIP". JAMBERITA.COM (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-08-30. 
  8. ^ Jambiekspres.co.id. "Resmi Bergabung dengan PKB, Abdullah Sani Ditunjuk jadi Ketua Dewan Syuro - Berita Jambi Ekspres". JAMBIEKSPRES.CO.ID (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-03-24. 
  9. ^ "CE-Ratu Resmi Ajukan Gugatan ke MK". JERNIH.ID | Berita Aktual Terkini (dalam bahasa english). Diakses tanggal 2021-03-24. 
  10. ^ Metrojambi.com. "Breaking News! MK Putuskan PSU Pilgub Jambi 2020 - Metrojambi.com | Berita Jambi Digital". METROJAMBI.COM. Diakses tanggal 2021-03-24. 
  11. ^ Metrojambi.com. "Ini Daftar 88 TPS yang Akan Menggelar PSU Pilgub Jambi - Metrojambi.com | Berita Jambi Digital". METROJAMBI.COM. Diakses tanggal 2021-03-24. 
  12. ^ Almunanda, Ferdi. "KPU Tetapkan PSU Pilgub Jambi di 88 TPS Digelar 27 Mei". detiknews. Diakses tanggal 2021-04-21. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya