Pemilihan Umum GubernurJambi2024 (selanjutnya disebut Pilgub Jambi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Jambi periode 2025–2030.[1]
Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jambi dengan jumlah 55 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Jambi, 11 kursi dari 55 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Jambi adalah 2.676.107 pemilih, sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[3][4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PAN (16,24%), PDI Perjuangan (13,00%), Partai Golkar (12,55%), Partai Gerindra (11,32%), Partai Demokrat (9,42%), PPP (8,65%), dan PKB (8,53%).
"Meningkatnya Kesejahteraan Rakyat yang Maju, Adil, dan Berdaulat (MERAKYAT 2029)."
"Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Perdagangan, dan Industri Tahun 2029 di bawah Ridho Allah SWT."
Misi
Misi
Meningkatkan perekonomian Jambi yang maju, berdaya saing, dan lestari.
Meningkatkan masyarakat Jambi yang cerdas, sehat, berbudaya, dan berkelestarian.
Meningkatkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan kondusif.
Misi 1 Memantapkan daya saing daerah dalam bidang pertanian, perdagangan dan industri. Program Prioritas 1. Penguatan tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik. 2. Pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ujung Jabung. 3. Pengembangan ekosistem startup dan inovasi teknologi, dan transformasi digital UMKM. 4. Penguatan sistem kesehatan primer dan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan serta pengembangan keterampilan tenaga kerja. 5. Pengembangan produk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Misi 2 Memantapkan keberlanjutan pembangunan. Program Prioritas 1. Program jaringan menyejahterakan masyarakat Jambi atau disingkat Pro-JAMBI dan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, perdagangan dan industri. 2. Melanjutkan pengembangan kawasan ekonomi baru Sengeti-Tungkal-Sabak (Sentusa) yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. 3. Pengembangan ring road baru (Muaro Jambi - Kota Jambi) dan jalan layang (fly over) Simpang 4 Paal 10 Kenali Asam. 4. Fasilitasi rencana pengembangan rel kereta api di Provinsi Jambi (Sarolangun - Jambi, Bungo - Bangko - Sarolangun). 5. Percepatan pembangunan jalan khusus batu bara.