Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar upaya pembunuhan terhadap Presiden Mesir Hosni Mubarak di KTT Organisation of African Unity (OAU) di ibukota Ethiopia Addis Ababa pada 26 Juni 1995 dan tindak-tindak berikutnya, DKPBB menyatakan penepatan janji Sudan dan menarik sanksi terhadap negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|