Resolusi 1376 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1376 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 November 2001. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB mendukung fase ketiga pengerahan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC).[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|