Resolusi 1454 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1454 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Desember 2002. Usai mengulang resolusi seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memberikan daftar barang yang dibatasi dan prosedur untuk implementasinya di bawah Program Minyak untuk Pangan.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi DKPBB terakhir yang diadopsi pada 2002. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|