Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2 adalah salah satu tujuan yang dihasilkan dari diskusi anggota PBB pada 2015 mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu tanpa kelaparan.[1] Misi dari tujuan tanpa kemiskinan ini adalah "Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan". Tujuan ini diawali karena kesadaran mengenai berlimpahnya sumber daya di dunia, namun ketidakmerataan akses dan pelayanan membuat banyak orang kelaparan dan kekurangan gizi.[1] Beberapa orang di dunia mengalami kesulitan dalam mengakses pangan yang merupakan kebutuhan dasar dan sumber energi mereka. Jumlah balita atau anak di bawah 5 tahun mengalami kekurangan gizi akut mencapai jutaan (masih terus meningkat), terutama pada saat musim kelaparan, musim kekurangan pangan, ataupun saat ada kerusuhan sosial. Oleh karena itu, pada TPB tanpa kelaparan dibuat sebagai tujuan untuk mempromosikan budidaya pertanian berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan tidak terjadinya kelaparan pada populasi dunia.[2] Untuk mencapai tujuan kedua TPB, selain budidaya pertanian, juga dibutuhkan akses yang lebih merata dan lebih baik untuk pangan. Hal-hal ini juga termasuk upaya untuk mengembangkan produktivitas dan pendapatan petani kecil.[3] Tujuan ini memiliki 8 target dan 14 indikator yang menjadi ukuran kemajuan dari tujuan ini. 5 dari target berupa target hasil yang diharapkan, yaitu memberikan jaminan akses pangan bagi seluruh penduduk dan menghilangkan kelaparan, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, meningkatkan produktivitas pertanian dan pemasukan petani kecil dan produsen makanan lainnya, memberikan jaminan sistem produksi pangan secara terus menerus dan menjaga ekosistem ditengah perubahan iklim dan banyaknya bencana, pengelolaan dan pemeliharaan terhadap ragam genetik benih, hewan ternak, hewan peliharaan dan tanaman budidaya, serta spesies liar yang terkait. Kemudian, 3 target lainnya berupa sarana untuk mencapai tujuan, yaitu meningkatkan investasi, melakukan perbaikan dan pencegahan atas pembatasan serta distorsi di pasar pertanian dunia, melakukan adopsi tahap-tahap dalam menjamin bekerjanya pasar komoditas pangan dan turunannya secara tepat.[2] Referensi
|