Wakil Menteri Pekerjaan Umum Indonesia
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Indonesia, umumnya disingkat Wamen PU adalah wakil dari Menteri Pekerjaan Umum Indonesia. Saat ini Wakil Menteri Kehutanan Indonesia dijabat oleh Diana Kusumastuti sejak 21 Oktober 2024.[1] SejarahJabatan ini dibuat pada 12 Maret 1946 dan pertama kali dijabat oleh Herling Laoh hingga 11 Agustus 1947.[2][3][4] Jabatan ini kemudian dibiarkan kosong sejak 11 Agustus 1947 hingga 11 November 2009. Dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, Hermanto Dardak menduduki Wakil Menteri Pekerjaan Umum setelah kosong selama 62 tahun.[5][6] Saar Kabinet Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).[7] Jabatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Kerja dibiarkan kosong. Saat Kabinet Indonesia Maju mengumumkan 12 Wakil Menteri termasuk Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia yang kini dianggap penerus posisi Wakil Menteri Pekerjaan Umum Indonesia.[8] Kemudian, saat penyusunan Kabinet Merah Putih, Kementerian PUPR kembali dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.[9] Hal ini membuat jabatan Wakil Menteri dibagi menjadi Wakil Menteri Pekerjaan Umum serta Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diana Kusumastuti terpilih sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum sejak 21 Oktober 2024 dan ia menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.[10] Daftar
Lihat pulaReferensi
|