Share to:

 

Angkutan udara niaga

Angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum dengan memungut pembayaran.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan". Archived from the original on 2014-05-05. Diakses tanggal 2012-07-17. 

Informasi yang berkaitan dengan Angkutan udara niaga

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya