Berisi peraturan mengenai kudusnya perkawinan, khususnya larangan hubungan kelamin di antara anggota-anggota keluarga tertentu (hubungan sedarah), hubungan sesama jenis dan hubungan dengan binatang.
Istilah yang dipakai dalam pasal ini untuk menyiratkan hubungan kelamin adalah "menyingkapkan aurat", meskipun juga dipakai kata "menghampiri" (ayat 19) atau "bersetubuh" (ayat 20) atau "tidur dengan" (ayat 22) serta "berkelamin" (ayat 23).
Dalam hukum Taurat terutama dalam Kitab Imamat di pasal ini (ayat 6-18) dan pasal 20 dicatat larangan untuk berhubungan kelamin dengan kerabat terdekat, terutama dari pihak laki-laki, meskipun hubungan kelamin berlawanan jenis tentunya menyangkut larangan untuk pihak perempuan. Selain itu ada pula sejumlah larangan yang secara khusus ditujukan kepada perempuan dan secara tidak langsung, misalnya larangan hubungan kelamin sesama jenis yang dituliskan untuk laki-laki dianggap berlaku juga untuk perempuan. Yang dilarang adalah:
istri ayah (ibu) (ayat 7)
seorang istri ayah (ibu tiri) (ayat 8)
saudara perempuan, anak ayah atau anak ibu, baik yang lahir di rumah ayah maupun yang lahir di luar (ayat 9)
anak perempuan dari anak laki-laki atau anak perempuan (ayat 10)
anak perempuan dari seorang istri ayah, yang lahir pada ayah sendiri (saudari tiri) (ayat 11)
seorang perempuan sebagai madu kakaknya, selama kakaknya itu masih hidup (ayat 18)
Menurut tradisi Yahudi, tidak adanya larangan secara khusus mengenai hubungan kelamin dengan anak sendiri menyiratkan sesuatu yang sudah jelas-jelas dilarang, meskipun juga ditekankan di akhir pasal mengenai "tidak menajiskan diri".[2][3] Larangan untuk berhubungan kelamin dengan ibu dan anak perempuannya jelas melarang hubungan seorang laki-laki dengan anak perempuannya, baik anak kandung maupun anak tiri.[4]
Dalam sejumlah catatan di dalam Taurat, hubungan sedarah terjadi misalnya antara anak-anak Adam dan Hawa menikah sesama saudara; Abraham menikah dengan Sara, saudari tirinya;[5]Yakub menikah dengan Rahel, adik dari istri pertamanya, Lea.[6] Hal itu tidak dianggap salah karena hukum mengenai hubungan sedarah baru diberikan kemudian pada zaman Musa.
Satu jenis perkawinan yang tidak bertentangan dengan hukum-hukum ini, dan malah diwajibkan menurut Kitab Ulangan adalah yibbum, yaitu seorang laki-laki mengawini istri saudara laki-lakinya yang mati tanpa meninggalkan anak laki-laki.
Ulangan 25:5–6 mencatat "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang daripada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel."
Imamat 18:23 mencatat: "Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji."
Ayat ini menjadi dasar larangan untuk berhubungan kelamin dengan binatang.
Alter, Robert, The five books of Moses: a translation with commentary, 2004
Boyarin, Daniel, “Are there any Jews in ‘The History of Sexuality’?”, Journal of the History of Sexuality, Vol 5 no 3 (1995)
Brooten, Bernadette, Love Between Women: Early Christian Responses to Female Homoeroticism, 1996
Cohen, Martin, "The Biblical Prohibition of Homosexual Intercourse," Journal of Homosexuality, Vol 19(4) (1990)
Daube, David, "The Old Testament Prohibitions of Homosexuality." Zeitschrift der Savigny-Stiftung fur Rechtsgeschichte Romantische Abteilung 103 (1986)
Gagnon, Robert, The Bible and Homosexual Practice: Texts and Hermeneutics, 2001
Greenberg, David, The Construction of Homosexuality,1988
Kahn, Yoel, "Judaism and Homosexuality: The Traditionalist/ Progressive Debate," Homosexuality and Religion, ed Richard Hasbany 1984
Milgrom, Jacob, Leviticus 17–22, 2000
Olyan, Saul, "And with a Male You Shall Not Lie the Lying Down of a Woman”: On the Meaning and Significance of Leviticus 18:22 and 20:13", Journal of the History of Sexuality, Vol 5, no 2, (1994)
Thurston, Thomas, "Leviticus 18:22 and the Prohibition of Homosexual Acts," in Homophobia and the Judeo-Christian Tradition, ed. by Michael L. Stemmeler & J. Michael Clark, 1990
Walsh, Jerome, “Leviticus 18:22 and 20:13: Who Is Doing What To Whom?” Journal of Biblical Literature, Vol 120, No 2, (2001) Also available hereDiarsipkan 2007-01-04 di Wayback Machine..
Wenham, Gordon, The Book of Leviticus, 1979
Wold, Donald, Out of Order: Homosexuality in the Bible and the Ancient Near East, 1998