Share to:

 

Imamat 25

Imamat 25
"Kemah Suci", Biblical illustrations, Sweet Media, 1984
KitabKitab Imamat
KategoriTaurat
Bagian Alkitab KristenPerjanjian Lama
Urutan dalam
Kitab Kristen
3

Imamat 25 adalah bagian dari Kitab Imamat dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang disusun oleh Musa.[1][2]

Teks

Tempat

Peristiwa dalam pasal ini terjadi di gunung Sinai setelah bangsa Israel keluar dari Mesir menuju tanah Kanaan pada zaman Musa.[3]

Struktur

Ayat 1

TUHAN berfirman kepada Musa di gunung Sinai:[3]

Ayat 2

"Tetapi pada tahun yang ketujuh haruslah ada bagi tanah itu suatu sabat, masa perhentian penuh, suatu sabat bagi TUHAN. Ladangmu janganlah kautaburi dan kebun anggurmu janganlah kaurantingi."[4]

Ayat 10

Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaumnya.[5]

Bahasa Ibrani

Teks Masoret

וקדשתם את שנת החמשים שנה וקראתם דרור בארץ לכל־ישביה יובל הוא תהיה לכם ושבתם איש אל־אחזתו ואיש אל־משפחתו תשבו׃

Transliterasi Ibrani

wə·qid·daš·tem ’êṯ shə·naṯ ha·khă·mi·shîm shā·nāh, ū·qə·rā·ṯem də·rō·wr bā·’ā·reṣ lə·ḵāl yō·šə·ḇe·hā; yō·ḇêl tih·yeh lā·ḵem, wə·šaḇ·tem ’îsh ’el-’ă·ḥuz·zā·ṯōw, wə·’îsh ’el-miš·paḥ·tōw tā·šu·ḇū.

Analisis

Tiga ciri khas menandai Tahun Yobel (sebuah tahun yang tiba setiap 50 tahun).

  • 1) Semua budak Israel harus dibebaskan ("kebebasan" = דרור, də·rō·wr, sebagaimana pada Yesaya 61:1; Lukas 4:18).
  • 2) Semua harta warisan yang dijual harus dikembalikan kepada keluarga yang semula.
  • 3) Tanah tidak boleh digarap. Maksud Allah dengan menetapkan tahun ini ialah menjamin keadilan dan menjaga agar golongan kaya tidak mengumpulkan kekayaan dan tanah dengan mengorbankan golongan lemah.[6]

Ayat 23

"Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku." (TB)[7]

Allah mengatakan kepada orang Israel bahwa mereka bukan pemilik sesungguhnya dari tanah, karena tanah itu adalah milik-Nya; mereka hanya merupakan pengurusnya saja. Demikian pula, harta milik orang percaya Perjanjian Baru adalah milik Tuhan. Orang beriman ditugaskan sebagai pengurus yang wajib mengatur semua miliknya dengan benar bagi Allah, diri kita sendiri, dan sesama manusia (bandingkan Mat 25:14–27; Luk 16:10–12; 1Kor 4:1–7).[6]

Ayat 24

"Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah." (TB)[8]

Ayat 25

"Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu." (TB)[9]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ a b J. Blommendaal. Pengantar kepada perjanjian lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ a b Imamat 25:1
  4. ^ Imamat 25:2
  5. ^ Imamat 25:10
  6. ^ a b The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  7. ^ Imamat 25:23 - Sabda.org
  8. ^ Imamat 25:24 - Sabda.org
  9. ^ Imamat 25:25 - Sabda.org

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya