Institusionalisme (hubungan internasional)Institusionalisme adalah paham yang terdiri dari berbagai teori hubungan internasional. Pendekatan fungsionalis dan neofungsionalis, rezim teori, dan teori kartel negara sama-sama berfokus pada struktur sistem internasional, tetapi cara telaahnya berbeda. FungsionalismeTeori fungsional David Mitrany adalah teori institusional tertua dalam HI. Mitrany berpendapat bahwa "badan fungsional" harus mengatur perlunya kerja sama di antara negara-negara yang saling berkonflik. Neofungsionalisme dan metode komunitarian Jean Monnet mendukung prinsip supranasionalitas, artinya lembaga internasional yang berada di atas negara-bangsa harus mengatur kepentingan bersama. Pendekatan fungsinoalis sering dikritik karena pandangan positifnya terhadap lembaga internasional terlalu idealis dan normatif.. InstitusionalismeTeori rezimTeori rezim berpendapat bahwa sistem internasional dalam praktiknya tidak anarkis, namun memiliki struktur tersirat atau tersurat yang menentukan perilaku negara dalam sistem. Rezim adalah lembaga atau aturan yang menentukan proses pembuatan peraturan. Di panggung internasional, lembaga sering disamakan dengan rezim. Menurut Krasner, rezim adalah serangkaian "prinsip, norma, aturan, dan prosedur pembuatan keputusan [tersirat atau tersurat] yang menyatukan harapan para pelaku dalam satu bidang tertentu". Para teoriwan rezim memiliki beragam keyakinan yang berasal dari ide utama bahwa rezim dalam wujud lembaga internasional "penting" untuk menjawab pertanyaan "Apa faktor yang menyebabkan hasil tertentu?" Ada empat jawaban untuk pertanyaan tersebut:
Teori kartel negaraTeori kartel negara mengambil terminologinya dari teori kartel klasik dalam ilmu ekonomi sehingga lebih kuat daripada teori rezim. Di bidang hubungan internasional, negara-bangsa mengejar keunggulan lewat kerja sama atau konflik. Eratnya hubungan ekonomi internasional dan pengembangan teknologi militer membuat perang tidak lagi dianggap sebagai metode konflik. Sekarang negara harus berteman dengan satu sama lain, lantas mereka mengartelkan permasalahan politik mereka di lembaga internasional. Layaknya kartel perusahaan, majelis anggotanya selalu merupakan lembaga utama campuran dewan menteri atau delegasi, misalnya Dewan Uni Eropa. Lembaga lainnya merupakan hasil dari keinginan dan kebutuhan para anggotanya dan telah menjalankan fungsi-fungsinya (sekretaris, komisi operasi, dewan arbitrase), misalnya Komisi Eropa dan Mahkamah Eropa. Daftar pustaka
Lihat pula |