Komando Distrik Militer 1405
Komando Distrik Militer 1405/Parepare (disingkat Kodim 1405/Parepare) atau sebelumnya dikenal Komando Distrik Militer 1405/Mallusetasi (disingkat Kodim 1405/Mallusetasi atau Kodim 1405/Mlts) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1405/Parepare terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani Km. 4, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1405/Parepare adalah Letkol. Inf. Hastiar Hatta, S.I.P. Secara organisasi Kodim 1405/Parepare membawahi 8 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi 2 kabupaten/kota, yakni Kota Parepare dan Kabupaten Barru. KronikCikal bakalPada awalnya, Kodim 1405/Parepare adalah bagian dari Resimen Infanteri 23, Rem II Mattirowalie atau selanjutnya Korem 142/Taroada Tarogau. Korem ini telah mengalami reorganisasi dan perkembangan, sesuai dengan situasi keamanan dan politik yang terjadi. Resimen Infanteri 23 merupakan cikal bakal Korem 142/Tatag. Surat Perintah Kasad No. 1672/19/1959, tanggal 24 Oktober 1959 mengatur perubahan Resimen Infanteri 23 menjadi Korem II/Mattirowalie di bawah pimpinan Mayor A. A. Rifai, yang berkedudukan di Kotapraja Parepare. Berdasarkan Skep Pangdam No. KPTS 0075/5/1960, tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem, maka Korem II/Mattirowalie sebagai salah satu jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Kotapraja Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Wajo. Di bawahnya terdapat tiga Kodim, yaitu Kodim Kotapraja Parepare yang berkedudukan di Parepare, Kodim Kabupaten Sidrap yang berkedudukan di Sidrap, dan Kodim Kabupaten Wajo yang berkedudukan di Sengkang. Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1405/Parepare pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1411/Barru bermarkas di Barru, di bawah Rem atau Korem II/Mattirowalie, Kodam XIV/Sulselra. Kodim 1411/Barru mencakup wilayah Kabupaten Barru dan Kotapraja Pare-pare.[1] Dari Korem II/Mattirowalie menjadi Korem 141/ToddopuliSetelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem II/Mattirowalie berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
SK Men/Pangad No. KEP-523/5/1964Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor KEP-523/5/1964 tanggal 15 Mei 1964 perihal penentuan jumlah Kodim dalam Kodam XIV/Hasanuddin menjadi 13 (tiga belas).
Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1405/Pare-pare dibentuk dan bermarkas di Parepare. Sebelumnya, Kodim di wilayah Kotamadya Parepare ini dikendalikan oleh Kodim 1411/Barru yang bermarkas di Kabupaten Barru. Kemudian Kodim 1405/Pare-pare ini membawahi 3 (tiga) Sub Kodim, yakni Sub Kodim 1405/Barru, Sub Kodim 1405/Sidrap, dan Sub Kodim 1405/Soppeng. Kodim 1405/Parepare memiliki tanggung jawab meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kotamadya Pare-pare, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Soppeng), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[3] Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984 menetapkan bahwa Korem 142/Taroada Tarogau membawahi 10 Kodim dan satu Batalyon Infanteri, sebagai berikut:
Alih kodal (komando kendali)Pada 26 September 2018, Kodim 1405/Parepare bersama dengan Kodim 1404/Pinrang, Kodim 1420/Sidrap, dan Kodim 1421/Pangkep secara resmi dialihkodalkan dari Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 4 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp. Dalam rangka meningkatkan pembinaan Teritorial Korem 141/Toddopuli sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 4 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
SatuanKoramilWilayah tanggung jawab Kodim 1405/Parepare meliputi wilayah Kabupaten Barru dan Kota Parepare, yang terdiri dari 11 kecamatan, 37 kelurahan, dan 40 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1405/Parepare membawahi 8 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
Pos KoramilKodim 1405/Parepare juga membawahi 3 Pos Koramil sebagai berikut:
Batas wilayah teritorialDalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1405/Parepare memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Komandan
Pengabdian
Referensi
|