Komando Distrik Militer 1425
Komando Distrik Militer 1425/Jeneponto (disingkat Kodim 1425/Jeneponto atau Kodim 1425/Jpt) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1425/Jeneponto terletak di Jl. Lanto Daeng Pasewang Lingkungan Pacceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1425/Jeneponto adalah Letkol. Inf. Muhammad Amin, S.I.P. Secara organisasi Kodim 1425/Jeneponto membawahi 5 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi Kabupaten Jeneponto.[1] KronikSejak Resimen Infanteri Hasanuddin diresmikan pada tanggal 9 Januari 1957 yang merupakan tonggak sejarah berdirinya sampai berubah nama menjadi Korem 141/Toddopuli hingga sekarang ini telah mengalami beberapa perkembangan, perubahan nama, organisasi/satuan maupun struktur dan wilayah. Salah satu satuan unsur pembentuk Korem 141/Toddopuli adalah Kodim 1425/Jeneponto. Sektor II dalam Komando Resimen Infanteri HasanuddinPada awal berdirinya 9 Januari 1957 Komando Resimen Infanteri Hasanuddin mengembang tugas selain sebagai satuan tempur yang melaksanakan tugas-tugas operasi juga dibebani tugas-tugas teritorial. Komando Resimen Infanteri Hasanuddin merupakan unsur Komando yang dilengkapi dengan bagian I s/d IV dan dalam melaksankan pembinaan teritorial, Komando Resimen Infanteri Hasanuddin membentuk tiga sektor dan setiap sektor dipimpin oleh Perwira Distrik Militer (PDM) yang meliputi:
Membawahi 7 (tujuh) Batalyon Infanteri, yaitu Batalyon Inf 704 Roi I, Batalyon Inf 708 Roi I, Batalyon Inf 710 Roi I, Batalyon Inf 715 Roi I, Batalyon Inf 716 Roi I, Batalyon Inf 717 Roi I, dan Batalyon Inf 718 Roi I. Sektor II dalam Korem I/LompobattangBerdasarkan penetapan KASAD No: PNTP 0-5 tanggal 5 Agustus 1958 tentang organisasi dan prosedur KDM-SST yang melaksanakannya diatur dalam Surat Keputusan Panglima KDM-SST Nomor:Kpts-0073/5/1960 tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem dalam wilayah KDM-SST maka nama Komando Resimen Infanteri Hasanuddin (RI Hasanuddin) berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang (Korem I/Lompobattang) berkedudukan di Makassar. Dengan terbentuknya 4 (empat) Korem di wilayah KDM-SST maka Komando Resimen Infanteri Hasanuddin berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, dan mengalami perubahan yaitu personel RI Hasanuddin terbagi dua, yakni sebagian masuk resimen induk yang berkedudukan di Pakatto, Kabupaten Gowa dan sebagian masuk Korem I/Lompobattang yang tetap berkedudukan di Makassar. Dan wilayah tetap membawahi tiga sektor seperti Resimen Infanteri Hasanuddin yang meliputi:
Dengan perubahan Komando Resimen Infanteri Hasanuddin menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, tugas tempur dan tugas teritorial masih tetap dilaksanakan juga ditambah satu tugas lagi, yaitu sebagai Komando Garnisun Latimojong yang berlokasi di Bone Pute, daerah Palopo Selatan. Dengan demikian komandan dan kepala staf Korem I/Lompobattang juga merangkap sebagai komandan dan kepala staf Garnisun Latimojong, dan untuk jabatan kepala-kepala seksi Garnisun Latimojong adalah perwira-perwira dari Korem I/Lompobattang yang bertugas secara bergiliran mengisi jabatan-jabatan yang diperlukan. Komando Garnisun Latimojong dibentuk berdasarkan atas keperluan untuk menanggulangi kemungkinan diadakannya perundingan dengan pimpinan DI/TII Sulawesi Selatan dan Tenggara yang telah menyatakan penghentian tembak-menembak antara pasukan pemerintah RI dengan pasukan gerombolan DI/TII karena adanya pernyataan mereka bersedia kembali kepangkuan RI. Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1425/Jeneponto pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1419/Djeneponto bermarkas di Djeneponto, di bawah Kodam XIV/Sulselra.[2] Dari Korem I/Lompobattang menjadi Korem 141/ToddopuliSetelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem I/Lompobattang berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
Reorganisasi dan reformasiBerdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor Kpts-0648/6/1963 tanggal 4 Juni 1963 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. Skep 004/I/1965 tanggal 25 Januari 1965 tentang Reformasi untuk kesatuan-kesatuan Teritorial yang semula meliputi 3 (tiga) Korem dan 26 Kodim disederhanakan menjadi 3 Korem dan 13 Kodim sehingga ada Kodim yang menjadi Sub Kodim, dan terjadi perubahan inisial Kodim-Kodim. Hal tersebut adalah untuk menyesuaikan banyaknya daerah kabupaten dengan pertimbangan masalah keamanan. Reorganisasi dan reformasi ini berlangsung dari bulan September 1964 sampai dengan bulan Januari 1965. Kodim 1418/Bonthain dan Kodim 1419/Djeneponto merger menjadi Kodim 1410/Bonthain disebut Kodim Turatea di bawah pimpinan Kapten Inf. M. Daeng Nudju. Sub Kodim 1419/Djeneponto dibawahi oleh Kodim 1410/Bonthain.[3] Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1425/Jeneponto merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1410/Djeneponto berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Djeneponto. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1410/Bantaeng, di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[4] Perubahan berdasarkan SK Pangdam XIV/Hasanuddin No.:Skep/123/V/1979Sesuai Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin Nomor:Skep/123/V/1979 tanggal 18 Mei 1979, Struktur Organisasi Organik Kodam XIV/Hasanuddin diperbaharui dan disempurnakan, oleh karena itu Korem 141/Toddopuli juga mengalami perubahan wilayah dan perubahan nomor Kodim yang semula berjumlah 13 Kodim berubah menjadi 10 Kodim meliputi:
Perubahan berdasarkan SK Kasad No.:Skep/502/II/1985Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor:Skep/502/II/1985 tanggal 13 Februari 1985. Dalam rangka meningkatkan pembinaan teritorial Korem 141/Toddopuli mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 2 Kodim dan 2 Batalyon, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
SatuanKoramilWilayah tanggung jawab Kodim 1425/Jeneponto meliputi seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari 11 kecamatan, 31 kelurahan, dan 82 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1425/Jeneponto membawahi 5 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
Pos KoramilKodim 1425/Jeneponto juga membawahi 6 Pos Koramil sebagai berikut:
Batas wilayah teritorialDalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1425/Jeneponto memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
KomandanDan Sub Dim
Dandim
Pengabdian
Prestasi
Referensi
|