Komando Distrik Militer 1414
Komando Distrik Militer 1414/Tana Toraja (disingkat Kodim 1414/Tator atau Kodim 1414/Ttr) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1414/Tator terletak di Jl. Pongtiku No. 64, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1414/Tator adalah Letkol. Inf. Monfi Ade Candra, S.I.P., M.Han. Secara organisasi Kodim 1414/Tator membawahi 9 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi 2 kabupaten, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. SejarahCikal bakalBerdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: Kpts 22/1/1959, tanggal 13 Januari 1959 yang salah satu diantaranya berisi pembentukan 1 (satu) RTP baru di daerah Palopo yang diberi nama RTP Daerah III, Komando Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tenggara (KDMSST). Pada surat tersebut, Letkol. Pangabean ditunjuk sebagai komandan RTP III ini. Surat keputusan tersebut berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 November 1958. Kodim 1414/Tator adalah bagian dari RTP III/Palopo, Rem atau Korem V Sawerigading, Korem 142/Taroada Tarogau, dan hingga Korem 141/Toddopuli saat ini. Korem ini telah mengalami reorganisasi dan perkembangan, sesuai dengan situasi keamanan dan politik yang terjadi. RTP III/Palopo merupakan cikal bakal Kodim 1414/Tator. Surat Perintah Kasad No. 1672/19/1959, tanggal 24 Oktober 1959 mengatur perubahan RTP Palopo menjadi Korem V/Sawerigading di bawah pimpinan Letkol. Inf. Joko Basuki, berkedudukan di Palopo. Berdasarkan Skep Pangdam No. KPTS 0075/5/1960, tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem, maka Korem V/Sawerigading sebagai salah satu jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Kabupaten Tator dan Kabupaten Luwu (Palopo). Di bawahnya terdapat dua Kodim, yaitu Kodim Tator yang berkedudukan di Rantepao dan Kodim Luwu yang berkedudukan di Palopo. Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1414/Tator pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1405/Tanatoradja bermarkas di Makale, di bawah Korem V/Sawerigading, Kodam XIV/Sulselra.[1] Korem V/Sawerigading merger ke Korem 142/Taroada TarogauSetelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem II/Mattirowalie, Korem IV/Mappesonae, dan Korem V/Sawerigading merger atau bergabung ke Korem 142/Taroada Tarogau. Komandan pertama adalah Letkol. Inf. Andi Sose dan Korem 142/Taroada Tarogau berkedudukan di Kotamadya Parepare.
Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1436/12/1964Pada 12 Desember 1964 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1436/12/1964 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi perihal ketentuan diadakannya Sub Kodim. Kodim 1414/Tator merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1403/Tanah Toradja berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Tanah Toradja. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1403/Sawerigading (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Luwu dan Kabupaten Tanah Toradja), di bawah Korem 142/Taroada Tarogau, Kodam XIV/Hasanuddin. Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1031/10/1966Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1031/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan tambahan berdirinya satu Kodim, yakni Kodim 1414/Tanah Toradja (Tator) sebagai Kodim di bawah jajaran Korem 142/Taroada Tarogau, Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1414/Tator bermarkas di Tanah Toradja. Saat itu pula, Kodim ini tidak lagi menjadi bagian dari Kodim 1403/Sawerigading.[2] Alih kodal (komando kendali)Pada 15 Juli 2020, Kodim 1414/Tator bersama dengan Kodim 1403/Palopo dan Kodim 1419/Enrekang secara resmi dialihkodalkan dari dibawah satuan jajaran Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke dibawah satuan jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini diresmikan oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M. di Mako Brigif 11/Badik Sakti, Jl. Ahmad Yani Km. 4 Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Prosesi peresmian alih kodal satuan ini ditandai dengan penyerahan lambang-lambang satuan dan penandatanganan berita acara serah terima. Pangdam dalam sambutannya mengatakan, penataan satuan di jajaran TNI AD ini sudah melalui kajian strategis dan evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek sehingga terwujud stabilitas pertahanan negara, khususnya di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin. Selain itu, salah satu latar belakang alih kodal satuan, yaitu dalam rangka mengimbangi perkembangan lingkungan strategis dan mengantisipasi kemungkinan potensi ancaman yang diprediksi akan selalu bergerak secara dinamis serta bervariatif pada masa yang akan datang sesuai tuntutan kemajuan zaman. Menurut Pangdam bahwa alih kodal ini merupakan salah satu upaya pemenuhan tuntutan organisasi dalam rangka pembangunan kekuatan pokok minimum atau minimum essential force, yang bertujuan untuk memudahkan komando dan pengendalian. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan rasa aman, damai serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.[3] Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 3 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp dan 1 Batalyon Infanteri 726/Tml dari Korem 141/Tp ke Brigif 11/BS. Dalam rangka meningkatkan pembinaan teritorial Korem 141/Toddopuli menjadi Korem Tipe A sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 3 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
SatuanKoramilWilayah tanggung jawab Kodim 1414/Tator meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, yang terdiri dari 40 kecamatan, 87 kelurahan, dan 223 lembang (sederajat desa), dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1414/Tator membawahi 9 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
Pos KoramilKodim 1414/Tator juga membawahi 31 Pos Koramil sebagai berikut:
Batas wilayah teritorialDalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1414/Tator memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
KomandanDan Sub Dim
Dandim
Pengabdian
Referensi
|