Reformasi agrariaReformasi agraria adalah suatu istilah yang dapat merujuk kepada dua hal. Secara sempit istilah tersebut merujuk pada distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah (lihat reformasi pertanahan (land reform)); sedangkan secara luas istilah tersebut merujuk pada peralihan sistem agraria suatu negara secara keseluruhan, yang sering kali juga meliputi reformasi pertanahan. Reformasi agraria dapat mencakup kebijakan dalam bidang kredit, pelatihan, penyuluhan, penyatuan tanah, dll. Bank Dunia mengevaluasi reformasi agraria menggunakan lima dimensi: (1) harga dan liberalisasi pasar, (2) reformasi pertanahan (termasuk pengembangan pasar pertanahan), (3) saluran pasokan atas pengolahan hasil dan input pertanian, (4) keuangan pedesaan, (5) institusi pasar.[1] Definisi perbedaan antara reformasi agraria dan reformasi pertanahan adalah sebagai berikut:
Dalam pengertian yang hampir sama, laporan Bank Dunia 2003 menyatakan:
Contoh mengenai permasalah lainnya, antara lain ialah mengenai "kepastian penguasaan lahan" bagi "buruh tani, buruh penyewa, ... penghuni lahan ... [dan] petani penyewa", yang dapat membuat para pekerja dan penyewa ini memiliki prospek yang lebih baik untuk dapat memperoleh kredit dari sektor swasta;[4] "layanan infrastruktur dan pendukungnya";[5] dukungan pemerintah atas "bentuk-bentuk usaha pedesaan" yang bersifat "pelengkap" untuk pertanian;[6] serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam penetapan keputusan-keputusan pemerintah di wilayah pedesaan.[6] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
Informasi yang berkaitan dengan Reformasi agraria |