Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juli 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang embargo senjata terhadap gerakan-gerakan dan kelompok bersenjata di negara tersebut sampai 31 Juli 2005.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|