Delegasi Apostolik untuk Jazirah ArabDelegasi Apostolik untuk Jazirah Arab, dulunya Delegasi Apostolik untuk Kawasan Laut Merah, mewakili kepentingan Takhta Suci untuk para pejabat Gereja Katolik, masyarakat sipil dan kantor-kantor pemerintahan untuk beberapa negara di kawasan tersebut. Talhta Suci dan pemerintahan negara-negara tersebut yang tak memiliki hubungan diplomatik dan jabatan Delegasi Apostolik tidaklah bersifat diplomatik, meskipun Delegasi adalah anggota layanan diplomatik Takhta Suci. Paus Paulus VI mendirikan Delegasi untuk Kawasan Laut Merah yang bertempat di Khartoum, Sudan, pada 3 Juli 1969, dengan tanggung jawab untuk Sudan, Somalia, Teritorial Afars dan Issas Prancis (sekarang Jibuti), dan Jazirah Arab.[1] Dengan pembentukan Nunsiatur untuk Sudan pada 1972, prelatus yang sama memegang kedua gelar tersebut sampai Sekretariat Negara membuat perubahan yang lebih umum pada 1992. Paus Yohanes Paulus II membentuk dua Delegasi Apostolik terpisah untuk Jibuti dan untuk Somalia dan mengganti nama Delegasi untuk Wilayah Laut Merah menjadi Delegasi untuk Jazirah Arab, sekarang berbasis di Kuwait City, pada 26 Maret 1992, memberikannya tanggung jawab atas Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Oman, dan Yaman.[2] The Delegate to the Arabian Peninsula is also the Apostolic Nuncio to Kuwait. Dengan pendirian hubungan diplomatik antara Takhta Suci dengan Yaman (1998), Bahrain (2000), Qatar (2002), dan Uni Emirat Arab (2007), Delegasi untuk Laut Arab masih bertanggung jawab atas Oman dan Arab Saudi. Perwakilan kepausan untuk Jazirah Arab
Referensi
|