Imam Nahrawi
Imam Nahrawi (lahir 8 Juli 1973) adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014 hingga mengundurkan diri pada 20 September 2019 setelah dijadikan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Di Partai Kebangkitan Bangsa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai.[3] Namun Imam Nahrawi merupakan salah satu Menteri yang terjerat korupsi di bawah Presiden Joko Widodo dalam kasus suap dana hibah KONI dan divonis 7 tahun penjara dengan denda 400.000.000 dan mengembalikan RP. 18,15 miliar.[4] Latar BelakangPendidikan formal dijalani di SDN Bandung Bangkalan tahun 1980-1986, SMPN Konang Bangkalan tahun 1986-1989, MAN Bangkalan tahun 1989-1991, IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 1998 dan Universitas Padjadjaran untuk program Pascasarjana Magister Kebijakan Publik pada tahun 2017.[5] Saat menempuh pendidikan di bangku kuliah Imam aktif dalam kegiatan organisasi, seperti menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya 1994-1995 dan aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).[6] Pada tahun 2017, Imam mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya.[7] Karier PolitikSebagai Anggota DPR Fraksi PKBImam Nahrawi memulai karier politiknya dalam Partai Kebangkitan Bangsa, dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2 periode: periode 2004–2009[8] dan 2009–2014 daerah pilihan Jawa Timur. Imam berada di Komisi VII DPR yang betanggung jawab dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Sebagai Menteri Pemuda dan OlahragaSetelah dilantik, Imam Nahwari dihadapkan masalah kasus klub besar sepak bola antara PSS Sleman vs PSIS Semarang.[9] Pada Februari 2015, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Imam bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memundurkan jadwal ISL karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.[10][11] Kemenpora melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Teguran ketiga dilayangkan pada 16 April 2015. Namun hingga 18 April, PSSI belum juga menjawab teguran tersebut, sehingga pada akhirnya PSSI resmi dibekukan. Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui suratnya bernomor 01307 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.[12] Di bawah arahan Imam, pada tahun 2017, Kemenpora meluncurkan program "Gowes Pesona Nusantara" yang dimulai pada tanggal 13 Mei 2017. Kegiatan ini juga menjadi ajang promosi “AYO OLAHRAGA” dengan melibatkan masyarakat secara keseluruhan, sehingga nantinya diharapkan dapat berdampak terhadap meningkatnya derajat kebugaran masyarakat secara umum sehingga dapat mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung mempercepat pengembangan fasilitas infrastruktur serta program Pesona Indonesia dan Wonderful Indonesia. Gowes Pesona Nusantara melalui total sebanyak 90 kabupaten/kota di seluruh penjuru Tanah Air dan berakhir pada puncak perayaan Hari Olahraga Nasional pada tanggal 9 September 2017 di Magelang, Jawa Tengah. "Gowes Pesona Nusantara" direncanakan menjadi kegiatan tahunan Kemenpora dengan partisipasi masyarakat yang lebih banyak. Pada tahun 2018, saat Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games dan Asian Para Games, Imam menunjukkan dukungan langsung kepada para atlet dengan mengunjungi setiap pelatnas cabor. Tersandung kasus yang menuntunnya harus mundur dari jabatan.[13] Kehidupan pribadiImam Nahrawi menikah dengan Shobibah Rohmah, dan dikaruniai 7 anak.[butuh rujukan] Referensi
Pranala luar
|