Resolusi 824 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 824 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Mei 1993. Usai menyatakan laporan Boutros Boutros-Ghali yang diminta dalam Resolusi 819 (1993), DKPBB mendiskusikan perlakuan terhadap kota tertentu dan wilayah sekitarnya sebagai "kawasan lindung" di Bosnia dan Herzegovina.[1] Referensi
Pranala luar
|