TVRI Aceh
TVRI Aceh merupakan stasiun televisi daerah yang didirikan oleh Televisi Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Aceh dan sekitarnya. Saat ini berkantor di Jl. Jendral Sudirman Mata Ie, Aceh Besar. SejarahDi era pemerintahan Orde Baru, Menteri Penerangan Harmoko pada 18 Februari 1993 meresmikan stasiun TVRI di Banda Aceh sebagai stasiun TVRI daerah yang ke-12 di negara Indonesia pada masa itu. Pembangunan stasiun penyiaran TVRI Banda Aceh merupakan bagian dari program Departemen Penerangan Republik Indonesia dalam membangun tiga stasiun penyiaran dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) ke-V yaitu Samarinda, Ambon dan Aceh. Stasiun penyiaran TVRI Banda Aceh merupakan peningkatan status TVRI Stasiun Produksi Keliling (SPK) Banda Aceh yang sudah beroperasi sejak tahun 1982.[1] Menurut Yamin Hasan, ketika masih dalam status SPK, TVRI stasiun Banda Aceh merupakan unit kerja acara televisi di daerah untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan produksi program dalam bidang hiburan, pendidikan dan penerangan untuk selanjutnya menjadi bahan siaran TVRI pusat di Jakarta. Dalam status SPK berkenaan, setiap hasil produksi yang telah diproses kemudian dikirimkan ke TVRI pusat untuk disiarkan secara nasional sesuai jadwal Pola Acara Terpadu yang telah ditentukan oleh Dit Bina Produksi dan Sub Dit Pemberitaan, Direktorat Televisi di Departemen Penerangan.[1] Stasiun pemancarTVRI Aceh memiliki sejumlah stasiun transmisi yang tersebar di berbagai wilayah sebagai berikut:
AcaraNasionalLokal
Lihat pula
Referensi
|