Share to:

 

RRI Ternate

RRI Ternate
LPP RRI Stasiun Ternate
KotaKota Ternate, Maluku Utara
Wilayah siarSeluruh wilayah Maluku Utara
Frekuensi
  • 101.8 FM (Pro 1)
  • 96.7 FM (Pro 2)
  • 88.4 FM (Pro 3)
  • 95.1 FM (Pro 4)
Mulai mengudara11 September 1952; 72 tahun lalu (1952-09-11)
FormatLihat Radio Republik Indonesia#Radio
BahasaBahasa Indonesia
Bahasa daerah di Maluku Utara
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
JaringanRRI
PemilikLPP RRI
Situs webrri.co.id/ternate

Radio Republik Indonesia Ternate (RRI Ternate) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara. Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio, yang berfrekuensi FM. RRI Ternate berlokasi di Jalan Sultan Khairun Nomor 2, Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.[1]

Sejarah

Cikal bakal terbentuknya stasiun RRI di Ternate bermula dari Kunjungan Presiden Republik Indonesia pertama Soekarno ke Ternate, Residen Maluku Utara, Provinsi Maluku pada tanggal 17-20 November 1951,[2] dimana seluruh kegiatannya disiarkan langsung oleh RRI Ambon.[3]

Dalam rangka mempersiapkan kunjungan Presiden Soekarno tersebut, segala persiapan dan peralatan seperti bantuan pemancar dari Djawatan Pos, Telegrap, dan Telepon (PTT) didatangkan untuk menyiarkan momen tersebut. Untuk menyiarkan perjalanan dan kegiatan Presiden Soekarno saat itu, RRI selalu siap membawa pemancar, pengeras suara dan para wartawannya, bahkan setiap rapat baik rapat kecil maupun rapat besar disiarkan langsung dan beritanya diteruskan ke RRI Stasiun Pusat di Jakarta secara telegrafis dengan menggunakan pemancar sendiri.[4]

Namun setelah kunjungan presiden, semua peralatan dari PTT dipulangkan kembali. Padahal pemerintah mengharapkan dibukanya stasiun relay dan studio secara permanen di Ternate. Hal itu sejalan dengan keinginan masyarakat Ternate yang mendambakan kehadiran RRI di Ternate, agar mereka bisa mendapatkan informasi dan hiburan yang selama ini hanya mengandalkan akses radio. Mereka juga mempertimbangkan aspek geografis wilayah Maluku bagian Utara yang sangat strategis yang berhadapan langsung dengan negara tetangga maupun Samudera Pasifik.[4]

Oleh karena itu, Menteri Penerangan RI Arnold Mononutu memerintahkan Kepala RRI Ambon Kapten W. Chr. Risakotta untuk melakukan segala persiapan dalam rangka berdirinya stasiun RRI yang permanen di Ternate. Ketua DPRD, Kepala Jawatan Penerangan Kantor Wilayah Departemen Penerangan Maluku bersama Mr. D. Tahitu turut membantu segala hal yang perlu disiapkan. Setelah segala persiapan dilakukan akhirnya semua peralatan yang dibutuhkan dikirim dari Jakarta melalui Ambon.[4]

Pada awal tahun 1952, dilakukan pemasangan peralatan studio dan antena pemancar di lokasi studio RRI Ternate. Namun mengingat lokasi halaman studio RRI sangat terbatas, maka atas bantuan dan seizin Sultan Ternate Iskandar Muhammad Djabir Sjah, maka antena pemancar RRI ditempatkan di halaman depan kantor Kesultanan Ternate.[4] Tepat pada tanggal 11 September 1952 yang bertepatan dengan HUT RRI ke-7, stasiun relay RRI Ternate untuk pertama kalinya mengudara dan peresmiannya ikut disaksikan oleh pembesar militer dan sipil serta organisasi kemasyarakatan di Ternate. Beberapa tahun setelah peresmiannya, RRI Ternate berubah status menjadi studio penyiaran, dengan Darwis sebagai kepala studio yang pertama. Selain Kepala Stasiun, beberapa bagian lainnya yang dibentuk yaitu Bagian Tata Usaha, Bagian Siaran dan Bagian Teknik. Sejak saat itulah RRI Ternate mulai menyelenggarakan siaran lokal dengan pemancar Gelombang SW 122,6 M, Frekuensi 2446 KHz.

Seiring dengan pemekaran Maluku Utara menjadi provinsi sendiri yang terpisah dari induknya Provinsi Maluku pada 12 Oktober 1999 berdasarkan UU No. 46 tahun 1999,[5] RRI Ternate secara hukum menjadi bagian dari Provinsi Maluku Utara, yang fokus mengabarkan pembangunan dan informasi penting yang berkaitan dengan daerah Maluku Utara. Ketika Departemen Penerangan dibubarkan dan diterbitkan PP No. 37 tahun 2000 tentang pembentukan Perusahaan Jawatan RRI, RRI Ternate berubah status menjadi RRI Cabang Muda Ternate, hingga ketika diterbitkannya Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 dan PP No. 12 tahun 2005 tentang LPP RRI, RRI Ternate kembali berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ternate dengan status Tipe C yang diembannya dari tahun 2006 hingga 2018.

Pada tahun 2017 dan 2018 menjadi babak sejarah baru bagi RRI Ternate dikarenakan Satuan Kerja (satker) yang sebelumnya menyandang status Tipe C berubah menjadi Stasiun Penyiaran Tipe B.[6]

Stasiun

Logo programa siaran RRI Ternate (selain RRI Pro 3).

Sebagai stasiun penyiaran Tipe B, RRI Ternate mengudara melalui empat programa stasiun radio, dimana salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 yang menyiarkan program beritanya secara nasional dari Jakarta. Keempat programa tersebut disiarkan baik di gelombang FM maupun di gelombang AM. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:[7]

Gelombang FM

Gelombang AM

  • RRI Programa 1 Ternate (AM 891 KHz)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Alamat LPP RRI Ternate". PPID LPP Radio Republik Indonesia. 18 Juni 2020. Diakses tanggal 14 Oktober 2024. 
  2. ^ "Sejarah Ternate (28): Kunjungan Presiden Soekarno ke Ternate 1951; Ir. Soekarno dan Tidore, Perjuangan Rebut Irian dari Belanda". Poestaha Depok. 2 Maret 2021. Diakses tanggal 15 Oktober 2024. 
  3. ^ "HIDMAT Muslimat NU Ternate Jalin Kerjasama Dengan RRI". Muslimat NU. 4 Februari 2021. Diakses tanggal 5 Februari 2021. 
  4. ^ a b c d "Sejarah Singkat LPP RRI Ternate". PPID LPP Radio Republik Indonesia. 18 Juni 2024. Diakses tanggal 15 Oktober 2024. 
  5. ^ "Provinsi Maluku Utara: Mutiara di Timur Indonesia". Harian Kompas. 24 Februari 2021. Diakses tanggal 15 Oktober 2024. 
  6. ^ "RRI Genjot Kenaikan Status di Tujuh Daerah". Antara News. 22 Juli 2017. Diakses tanggal 23 Juli 2017. 
  7. ^ "Radio Stations in North Moluccas Province [Maluku Utara], Indonesia (includes Ternate)". Asia Waves. Diakses tanggal 14 Oktober 2024. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya