RRI Medan
Radio Republik Indonesia Medan (RRI Medan) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota Medan, Sumatera Utara. Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio FM. RRI Medan berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 5.5 Nomor 214, Medan.[1] Sebelumnya, RRI Medan juga pernah berkantor di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan.[2] SejarahPra-kemerdekaanCikal bakal berdirinya stasiun RRI Medan adalah Meyers Omroep Voor Allen (MOVA), yang didirikan pada tahun 1930 di masa kolonial Belanda. Pada saat itu, siaran dari radio MOVA mayoritas berbahasa Belanda dan siarannya berakhir ketika Jepang menduduki Hindia Belanda pada tahun 1942. Di masa pendudukan Jepang, radio milik Belanda di Medan dibumi-hanguskan oleh Belanda. Semenjak peristiwa itu, didirikanlah stasiun radio baru yang bernama Medan Hoso Kyoku dibawah komando tentara pendudukan Jepang, maka pada saat itu jumlah radio di Medan hanya mencapai 25 buah."[3] Zaman awal kemerdekaanSaat Menyerahnya Jepang kepada sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, atas perintah Sekutu, Jepang segera menyerahkan pemancar radio dan mendaftarkan segala alat penting yang berada dibawah pengawasan Medan Hoso Kyoku, namun para pegawai yang berkebangsaan Indonesia menolak menyerahkannya. Para pegawai akan menggunakan radio sebagai alat perjuangan membela dan mempertahankan kemerdekaan.[4] Setelah berhasil mengamankan pemancar kecil maka mereka segera melakukan pembangunan radio siaran di Kampung baru lebih kurang 5 kilometer dari pusat kota Medan. Namun belum sempat mengudara, tentara Sekutu telah lebih dahulu mengetahuinya dan segera menghancurkannya, kemudian di rencanakan lagi usaha untuk mendirikan Radio siaran RRI di Jalan Asia, lagi-lagi usaha tersebut gagal karena situasi dan kondisi kota Medan yang sangat mencekam dan mengharuskan untuk mengungsi ke Pematang Siantar.[4] RRI di Pemantang Siantar dan awal kembalinya RRI ke MedanKarena situasi dan kondisi di Medan yang tidak memungkinkan, maka dibentuklah RRI di Pematang Siantar, yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera yang pertama, Teuku Muhammad Hasan. Akan tetapi, RRI di Pematang Siantar hanya bertahan sampai tanggal 29 Juli 1947 karena dihancurkan oleh Belanda. Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI, maka RRI didirikan di Jalan Serdang, Medan, dan pada tahun 1957 kantor RRI Medan berpindah ke Jalan Martinus Lubis yang diresmikan oleh Menteri Penerangan Soedibjo.[3] Setelah pengakuan kedaulatan NKRI maka peran RRI tidak lagi sebagai alat perjuangan atau alat propaganda terhadap musuh, dimana RRI Medan mulai memperbaiki program-program yang baku, terencana dan terarah. Siaran-siarannnya sangat mendidik dan dalam setiap siarannya mengangkat dan mengembangkan kebudayaan daerah. Selain menyiarkan warta berita RRI Medan juga menyiarkan acara-acara hiburan seperti musik, puisi, sandiwara radio, dan lain-lain. Tetapi ketika di Sumatera terjadi pergolakan tahun 1956, dimana para pemimpin militer saat itu melakukan pemberontakan terhadap pemerintah pusat melalui PRRI/Permesta karena rasa tidak puas mereka terhadap kebijakan-kebijakan yang dijalankan, mereka merasa di anak tirikan dan dilupakan. RRI Medan ikut membantu pemerintah pusat dalam menumpas pemberontakan tersebut.[4] RRI Medan masa kiniPada awalnya, RRI Medan adalah satu-satunya media elektronik yang berdiri di Sumatera Utara, namun semenjak mulai mengudaranya TVRI Medan (kini TVRI Sumatera Utara) pada 28 Desember 1970, maka peran RRI sebagai sarana informasi dan hiburan masyarakat Sumatera Utara secara perlahan diambilalih oleh TVRI seiring dengan beralihnya konsumsi masyarakat dari radio menuju televisi.[4] Dari waktu ke waktu, situasi dan kondisi di kawasan perkantoran RRI Medan di Jalan Martinus Lubis semakin tidak nyaman, karena dipenuhi oleh para pedagang sayur dan ikan yang mana penjualannya mengeluarkan bau tidak siap, serta banyaknya aktivitas keramaian yang mengganggu kinerja kenyamanan perkantoran, maka pada akhir tahun 1996, RRI berpindah kantor ke Jalan Gatot Subroto Nomor 214.[5] Semenjak itu, dalam rangka berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) sebagai radio yang dekat dengan masyarakat, maka pada awal 2015, RRI Medan telah memiliki studio terintegrasi yang tempatnya juga menghadap ke Jalan protokol. StasiunRRI Medan saat ini menjalankan empat stasiun radio, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:
Jangkauan siaran RRI Medan meliputi Wilayah Metropolitan Medan dan sekitarnya (Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang), Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat, dan Kota Tebing Tinggi. Di samping dari 4 programa yang dimiliki oleh RRI Medan, lembaga ini juga memiliki stasiun produksi di Kota Tanjung Balai (RRI SP Tanjung Balai) yang memiliki perbatasan udara dengan Malaysia, dengan frekuensi 99.7 MHz. Stasiun ini diresmikan oleh Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo pada 30 Agustus 2022[6] dan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.[7] Galeri logo
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |