Share to:

 

Radio Rimba Raya

Monumen RRR di Bener Meriah

Radio Rimba Raya (RRR) adalah sebuah stasiun radio darurat yang disiarkan dari dataran tinggi Gayo, atau tepatnya di Kampung Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime, yang sekarang menjadi wilayah bagian Kabupaten Bener Meriah, oleh Tentara Republik Indonesia Divisi X/Aceh pimpinan Kolonel Husein Yusuf. Siaran RRR disiarkan ke seluruh dunia pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. Siaran RRR inilah yang menjadi dasar digelarnya pertemuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, dan menyebutkan bahwa Indonesia berdaulat.[1] Radio yang berdaya pancar 1 kilowatt dan bekerja pada frekuensi 19,25 dan 61 meter ini mulai bersiaran sejak terjadinya Agresi Militer Belanda I sampai dengan Konferensi Meja Bundar berakhir dan tentara pendudukan Belanda ditarik dari Indonesia.

Peran Radio Rimba Raya

Melalui radio inilah disiarkan pesan–pesan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karena pada saat itu Yogyakarta yang merupakan ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia telah dikuasai Belanda sejak Desember 1948; maka demikian pula stasiun RRI di Yogyakarta. Radio ini memiliki panggilan sinyal: “Suara Radio Republik Indonesia”, “Suara Indonesia Merdeka”, “Radio Rimba Raya”, “Radio Divisi X”, “Radio Republik Indonesia”.

RRR juga dianggap menjadi salah satu cikal bakal dari siaran luar negeri RRI dan ada sejak 19 Desember 1948 namun diralat menjadi 30 Desember 1948. Salah satu bekas antena RRR Tentara Indonesia dari Divisi X Gajah, masih dapat ditemukan di tengah Hutan Rimba Raya, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Aceh Tengah (Aceh) atau 280 kilometer tenggara Banda Aceh.[1] Penyiar-penyiar Radio Rimba Raya antara lain W. Schutz, Raden Sarsono, Abdullah Arief, M. Syah Asyik, Syarifuddin, Ramli Melayu, Syarifuddin Taib, Syamsudin Rauf, dan Agus Sam.[2]

Radio Rimba Raya berperan sangat besar terhadap kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia. Pada saat itu Belanda telah menguasai ibu kota pemerintahan Indonesia. Dan mengumumkan lewat radio Hilversum (milik Belanda) kepada dunia, bahwa Negara Indonesia tidak ada lagi. Tapi dengan suara yang sayup lantang dari Dataran Tinggi Tanah Gayo, Radio Rimba Raya membatalkan berita tersebut dan mengatakan bahwa Indonesia masih ada. Siaran itu dapat ditangkap jelas oleh sejumlah radio di Semenanjung Melayu (Malaysia), Singapura, Saigon (Vietnam), Manila (Filipina) bahkan Australia dan EropaAkhirnya, akibat berita yang disuarakan itu, banyak negara dunia dengan serta merta mengakui kemerdekaan Indonesia. Dan dengan ada berita yang disiarkan Radio Rimba Raya merupakan pukulan “KO” bagi Pemerintahan Belanda.

Sejarah

Kontroversi pengadaan peralatan siar

Perangkat Radio Rimba Raya itu dipesan oleh tentara Divisi Gajah I dan dibeli melalui raja penyelundup Asia Tenggara waktu itu, John Lie (seorang pahlawan nasional, Tionghoa dari Manado) yang menjadi perantara pembelian perangkat radio tersebut, menjelang Agresi Militer Belanda I bulan Juli 1947.[3] Perangkat Radio Rimba Raya itu dibeli di Malaya dan dibawa ke kota juang Bireuen.

Untuk mengangkut perangkat penyiaran dari Malaya ke Aceh, John Lie menggunakan dua buah speedboat, yang satu berisi bahan makanan dan kelontong, yang satunya lagi berisi alat pemancar radio. Ketika berpapasan dengan patroli laut Belanda, speedboat yang berisi bahan makanan dan kelontong melaju dengan kencang untuk memberi kesan mencurigakan. Patroli Belanda terpancing lalu mengejar speedboat tersebut dan berhasil dilumpuhkan. Sedangkan speedboat yang berisi alat pemancar dengan enak melaju menuju pantai Sumatera dan mendarat di Sungai Yu, Aceh Timur.

Tapi, keterangan lain menyebutkan, orang yang membeli peralatan itu adalah Nip Xarim, pernah menjabat Wakil Pemerintah Gubernur Militer Aceh dan Tanah Karo yang berkedudukan di Pangkalan Brandan. Gubernur Militer waktu itu dijabat Daud Beureueh. Nip Xarim membeli perakatan radio itu bersama Dr. Sofyan, justru sebelum Agresi Militer I 1947 dan disimpan di Pangkalan Brandan. Peralatan dibeli di Malaya. Sejarawan UGM, Mukhtar Ibrahim membenarkan hal ini.[4]

Keterangan serupa ditulis dalam buku “Peranan Radio di Masa Kemerdekaan di Sumatera Utara,” yang ditulis Drs. Muhammad TWH. Anggota Divisi X, Syarifuddin Thaib, yang juga Wakil Ketua/Ajudan Komandan Divisi X Kolonel M. Hoesein Yoesoef, dan John Ekel, serta anggota Divisi X membenarkan hal ini. Tapi Ali Hasyim, dan TA Talsya menyebut John Lie-lah yang membeli peralatan tersebut.

Ikmal Gopi sendiri setelah meneliti riawayat John Lie, seorang keturunan Tionghoa-Manado, menjabat Kepala Syahbandar Cilacap, menyebutkan John Lie baru berangkat ke Singapura menumpang kapal Inggris pada 1947 saat meletus Agresi Militer I. Baru pada bulan September 1947, John Lie singgah ke Pelabuhan Bilik Medan dan kemudian Pelabuhan Raja Ulak di Kuala Simpang.

Tiba di Aceh

Terlepas dari siapa yang membeli peralatan pesawat tersebut, Radio Rimba Raya dibawa ke Bireuen. Setelah beberapa bulan dengan pertimbangan agar bisa menyiarkan secara cepat dan luas, pemancar tersebut dipindahkan ke Koetaradja (Banda Aceh) dan sempat dirangkai komponen-komponennya pada akhir tahun 1948, namun belum sempat mengudara. Pemancarnya dipasang di kawasan pegunungan sebelah selatan Banda Aceh, Cot Gue, sebagai cadangan sewaktu-waktu bisa digunakan apabila Koetaradja direbut musuh. Studio siarannya berada di sebuah rumah peninggalan Belanda Peunayong. Sayangnya, pemancar radio di Cot Gue sama sekali tidak pernah bisa digunakan, karena pada saat yang sama terjadi Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948. Dalam situasi yang tidak mendukung itu, Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh memerintahkan alat pemancar dipindahkan ke tempat lain. Maka disepakatilah Aceh Tengah sebagai daerah tujuan. Daerah ini dianggap lebih aman karena wilayahnya bergunung dan berhutan-hutan.

Sebelumnya, perangkat radio itu direncanakan akan dibawa ke kampung Burni Bies, kecamatan Silih Nara. Namun karena kondisi keamanan di kawasan itu tidak baik, penjajah Belanda sedang memantau proses pengiriman perangkat radio itu, maka oleh pejuang-pejuang Aceh, perangkat radio itu dibawa ke kampung Rime Raya yang saat itu masuk Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Aceh Tengah.[5]

Peralatan “diungsikan” ke Aceh Tengah tanggal 20 Desember 1948, dalam suatu pengawalan ketat dan rahasia. Daerah yang hendak dituju Burni Bies. Perjalanan menuju Tanah Gayo dilukiskan begitu dramatis. Berkali-kali rombongan terpaksa menyingkir dari jalan raya untuk bersembunyi dari kejaran Belanda yang mengintai dengan pesawat udara. Karena risiko perjalanan sangat tinggi, akhirnya rencana yang semula menuju Burni Bies dialihkan ke tempat lain, yakni Rime Raya (Rimba Raya).

Pada awalnya pemancar tersebut dipasang di Krueng Simpo, lebih kurang 20 km dari Bireuen arah Takengon. Di tempat inilah akhirnya pemancar didirikan. Namun, waktu itu muncul kesulitan, tak ada mesin listrik. Ny Ummi Salamah, istri Kolonel Husein Yoesoef berusaha mendapatkannya ke Lampahan dan Bireuen. Usaha itu gagal. Mesin listrik akhirnya diperoleh Ummi dari Kuala Simpang. Beres soal listrik, muncul masalah lain, kabel tak cukup. Kabel dicari lagi ke Lampahan dan Bireuen, dan berhasil ditemukan.

Sender radio dibangun di pucuk gunung dan tersembunyi, hingga sukar dideteksi musuh. Sebuah rumah juga dibangun untuk tempat peralatan kelengkapan radio. Kolonel Husein Yoesoef sendiri kemudian mendirikan rumah di Areal Pertanian Tentara Pembangunan di Rime (Rimba) Raya. Daerah itu sebelumnya bernama Desa Tanoh Ilang (Tanah Merah). Studionya berada di salah satu kamar rumah kediaman Komandan Divisi X, Kolonel Husein Yoesoef.

Mulai mengudara

Setelah melewati perjuangan berat dalam mendirikan Radio Rimba Raya, akhirnya Desember 1948, Radio Rimba Raya mengudara yang memberitakan bahwa Republik Indonesia masih eksis kepada dunia luar. Dari Radio Rimba Raya ini para pahlawan Aceh mengumandangkan pesan kepada pejuang-pejuang kemerdekaan lainnya untuk terus berjuang mempertahankan negara dari penjajahan Belanda. Selain berita kemerdekaan Republik Indonesia yang diinformasikan, Radio Rimba Raya juga menyiarkan berita tentang kenduri akbar di Aceh.

Selain mengudara untuk kepentingan umum, para awak radio ini juga melakukan monitor, mengirim berbagai pengumuman dan instruksi penting bagi kegiatan angkatan bersenjata. Selain bahasa Aceh dan bahasa Indonesia, siaran Radio Rimba Raya di tengah hutan belantara Aceh Tengah itu, menampilkan lima bahasa, yakni bahasa Inggris, Belanda, Tionghoa, Urdu, dan Arab.

Sebagai pemancar gerilya, Radio Rimba Raya juga menyajikan acara pilihan pendengar dengan menghidangkan nyanyian-nyanyian rakyat yang dapat membakar semangat pejuang, bahkan merupakan satu-satunya sarana diplomasi politik Indonesia.

Kontak dengan India

Radio Rimba Raya setiap hari juga melakukan kontak dengan perwakilan Republik Indonesia di New Delhi, India. Berita-berita itu selain diterima langsung oleh petugas sandi perwakilan RI di New Delhi, juga dikutip oleh All India Radio dan seterusnya disampaikan ke alamat yang dituju.

Ketika Konferensi Asia tentang Indonesia digelar tanggal 20-23 Januari 1949 di New Delhi, jam kerja Radio Rimba Raya diperpanjang mengingat banyaknya berita yang harus dikirim ke wakil-wakil Indonesia yang menghadiri konferensi tersebut.

Akhir penyiaran

Radio ini terus berperan sampai saat pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Pemerintahan Belanda pada 27 Desember 1949 di Jakarta sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

Warisan

Perangkat tua Radio Rimba Raya disimpan di salah satu sudut ruang Museum Pusat TNI AD Dharma Wiratama, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; teregistrasi dengan nomor 60.607.318. Tertera sebuah keterangan pendek, "Pemancar hasil selundupan dari Malaya, digunakan oleh Pemerintah RI di Sumatera/Aceh 1948".[6]

Monumen Radio Rimba Raya dibangun untuk mengenang sejarah Radio Rimba Raya yang berperan sangat besar dalam mempertahankan Indonesia dari agresi Belanda. Monumen ini diresmikan oleh Menteri Koperasi/Kepala Badan Urusan Logistik, Bustanil Arifin pada 27 Oktober 1987 pukul 10.30 WIB. Monumen tersebut terletak di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Tugu ini selain menjadi tempat bersejarah juga menjadi salah satu objek wisata.[7]

Sejak tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berupaya mendirikan stasiun radio lokal untuk "mengoperasikan kembali" Radio Rimba Raya, dengan membeli seperangkat alat penyiaran radio yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah sebesar Rp. 287.000.000,00.[8] Materi penyiaran yang direncanakan adalah informasi dan hiburan bagi masyarakat Bener Meriah dan sekitarnya. Stasiun radio ini kemudian menjadi RRI Programa 1 Rimba Raya, yang bersiaran di frekuensi 90,1 FM.

Pemfilman

Peristiwa heroik dan peran Radio Rimba Raya telah difilmkan dengan dibuatnya film dokumenter yang dibuat oleh Kanca Mara Production. Film ini berdurasi 90 menit, mengambil gambar dengan setting masa lalu di Kota Jakarta, Yogyakarta, Padang, Banda Aceh (Koetaradja), Kota Bireuen, dan Takengon.

Persiapan pembuatan film dokumenter Radio Rimba Raya memakan waktu dua tahun lebih yang didahului dengan riset dan mulai pengambilan gambar sejak tanggal 1 Agustus 2008. Film sejarah itu dibuat dengan format layar lebar dengan sistem suara stereo digital.[9]

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya