Resolusi 1587 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1587 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Maret 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, DKPBB membentuk kembali kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap negara tersebut selama enam bulan berikutnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|