Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 April 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB membentuk United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) untuk meneruskan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) sebagai misi politik khusus selama setahun sampai 20 Mei 2006.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|