Trans Bandar LampungTrans Bandar Lampung adalah sistem bus raya terpadu yang mulai beroperasi pada tanggal 01 April 2019 di Kota Bandar Lampung, Lampung. Layanan Bus Rapid Transit ini diciptakan untuk memudahkan mobilitas warga Bandar Lampung agar mau menggunakan transportasi publik.[1]
Tarif yang diberlakukan adalah sebesar Rp2.000 sekali jalan. Trans Bandar Lampung juga memberlakukan metode pembayaran non-tunai yang bekerjasama dengan LinkAja, T-Money, OVO, Sakuku, Go-Mobile, Dana, dan GoPay. Di samping itu metode pembayaran tunai juga masih berlaku. SejarahBRT ini mulai beroperasi pada tanggal 14 November 2011 (masa uji coba gratis pada empat hari pertama operasi, yaitu 14-17 November 2011), hanya diperkuat dengan 40 armada bus yang murni dibeli oleh konsorsium dengan rute awal Rajabasa-Sukaraja[2] dan Korpri Sukaraja. Pada awalnya beroperasinya BRT dikhawatirkan merugikan usaha angkot, para sopirnya berdemo kepada wali kota, melakukan mogok kerja, dan melakukan aksi anarkis seperti melempari kaca belakang BRT.[3][4][5] Trayek AktifBerikut adalah trayek yang sudah beroperasi:[6]
Trayek Rencana
ArmadaTrans Bandar Lampung memiliki mesin armada sebagai berikut:
Untuk karoseri menggunakan Karoseri Rahayu Santosa Vania, Rahayu Sentosa Virago, Trisakti, dan New Armada Magneto. Fasilitas PendukungInterior BusBus Trans Bandar Lampung semuanya memiliki Air Conditioner, musik, kursi berhadap-hadapan sepetti BRT pada umumnya, dan gantungan pemegang untuk penumpang berdiri. HalteHalte ini berada di jalan-jalan yang dilintasi Trans Bandar Lampung dan direncanakan akan ada 62 halte yang dibangun, tetapi pembangunan halte ini belum selesai seluruhnya. Halte ini memiliki tinggi yang sama dengan pintu masuk yang berada di tengah-tengah bus.[8] JalanSejatinya memiliki jalur tersendiri seperti halnya Trans Jakarta, tetapi belum semua jalan-jalan protokol memadai lebarnya untuk membuat jalur tersebut, jadi sementara jalur khusus BRT ini baru berada di jalan yang lebar atau berjalur dua. Perangkat KeselamatanBRT ini memiliki unsur perangkat keselamatan wajib kendaraan umum seperti pintu darurat di sisi kanan bus, martil pemecah kaca, pintu di atap bus. Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|